Penerimaan CHT per Juli 2023 hanya Rp111,23 Triliun, Gara-gara Kenaikan Tarif Cukai?
Senin, 04 September 2023 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
"Akibatnya akan menurunkan penerimaan negara,” jelas Kun.
Menurut Kun, pemerintah perlu membuat reformulasi terkait struktur dan tarif cukai tembakau agar terjadi keseimbangan kembali antara supply dan demand. Jadi, filosofi tujuan diterapkannya cukai rokok untuk penerimaan negara dan pengendalian konsumsi dapat tercapai.
Sementara itu, Sosiolog UGM AB. Widyanta melihat bahwa penurunan penerimaan negara yang terjadi pada paruh pertama 2023 adalah wajar. Banyak pihak bahkan sudah memprediksinya.
“Konsumen pasti akan berpikir secara rasional dan mereka mengonsumsi rokok harus didasarkan pada kekuatan daya beli yang mengalami penurunan,” kata Widyanta.
Widyanta melihat konsumen pun banyak beralih ke produk-produk yang diracik sendiri ataupun rokok dengan harga yang lebih terjangkau di golongan II atau bahkan di bawahnya. Menurutnya, situasi ini adalah realitas sosiologis yang muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap rokok yang semakin tinggi harganya.
Menurut Kun, pemerintah perlu membuat reformulasi terkait struktur dan tarif cukai tembakau agar terjadi keseimbangan kembali antara supply dan demand. Jadi, filosofi tujuan diterapkannya cukai rokok untuk penerimaan negara dan pengendalian konsumsi dapat tercapai.
Sementara itu, Sosiolog UGM AB. Widyanta melihat bahwa penurunan penerimaan negara yang terjadi pada paruh pertama 2023 adalah wajar. Banyak pihak bahkan sudah memprediksinya.
“Konsumen pasti akan berpikir secara rasional dan mereka mengonsumsi rokok harus didasarkan pada kekuatan daya beli yang mengalami penurunan,” kata Widyanta.
Widyanta melihat konsumen pun banyak beralih ke produk-produk yang diracik sendiri ataupun rokok dengan harga yang lebih terjangkau di golongan II atau bahkan di bawahnya. Menurutnya, situasi ini adalah realitas sosiologis yang muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap rokok yang semakin tinggi harganya.
Lihat Juga :