Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu Bakal Perpanjang Birokrasi

Selasa, 04 April 2017 - 11:33 WIB
Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu Bakal Perpanjang Birokrasi
Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu Bakal Perpanjang Birokrasi
A A A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) menilai, wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kemenkeu tidak akan membuat kinerja Ditjen Pajak menjadi lebih efisien. Wacana tersebut justru akan memperpanjang rantai birokrasi di ‎Indonesia.

(Baca Juga: Sri Mulyani Keberatan Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu
Ekonom Indef Aviliani mengungkapkan, di beberapa negara memang ada yang memisahkan otoritas pajak dari Kementerian Keuangan. Namun, jika dua institusi ini dipisah maka keduanya ditakutkan akan memiliki kebijakan yang berbeda dan tidak sejalan.

"‎Jadi gini ya, menurut saya memang di beberapa negara ada yang memisahkan dan ada yang tidak. Kalau dipisahkan juga hanya mencari sumber pendapatan saja. Tapi menurut saya akan memperpanjang birokrasi. Kalau udah lembaga sendiri jadi masing-masing punya (kebijakan)," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, meningkatkan penerimaan pajak tidak perlu dengan memisahkan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Karena yang menjadi permasalahan saat ini adalah, kurangnya sumber daya manusia (SDM) di Ditjen Pajak untuk menarik pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

"Masalahnya bukan pemisahan ya, tapi jumlah orang untuk menangani itulah yang belum memenuhi. Jadi menurut saya mungkin di dalam Ditjen Pajak bidangnya yang perlu diperbanyak dan menambah orang,"‎ imbuh dia.

Selain itu, tambah mantan Komisaris Bank Mandiri ini, peningkatan penerimaan negara juga dapat dilakukan dengan menyatukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan e-KTP atau dengan membentuk identitas tunggal (single identity)‎. Sebab, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru berakhir kemarin belum cukup ampuh menambah wajib pajak baru di Indonesia.

"‎Penambahan WP hanya 3,5 juta yang baru. Yang ikut TA (tax amnesty) juga enggak terlalu banyak sekali. Ini menunjukkan bahwa belum semua orang sadar bayar pajak.‎ Paling tidak di Indonesia 50 juta orang kaya sudah wajib pajak dong. Kalau kita lihat tidak sampai 50 juta. Nah ini yang menurut saya PR terbesar," tuturnya.

Aviliani menilai, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tanpa diikuti dengan pemberlakuan single identity tak akan mempan meningkatkan rasio pajak nasional. "Kalau dipisah pun, tapi tidak single identity dan tidak menambah orang itu tidak akan meningkatkan rasio pajak kita. Jadi tetap digabung saja," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0441 seconds (0.1#10.140)