Wah Gaji ke-13 Cair Pekan Depan? Tunggu Pak Jokowi Teken Dulu
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, pada saat pandemi Covid-19 demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu.
"Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand said ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak," katanya. (Baca juga: Jerit Pelaku UMKM di Lembang Terancam Bangkrut Akibat Pandemi COVID-19 )
Pengeluaran konsumen yang tinggi, lanjut dia, akan mengarah pada ekspansi bisnis yang menghasilkan peluang kerja lebih besar. Di mana, tingkat pekerjaan yang lebih tinggi menciptakan multiplier effect yang selanjutnya mendorong permintaan agregat menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih besar pula.
"Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand said ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak," katanya. (Baca juga: Jerit Pelaku UMKM di Lembang Terancam Bangkrut Akibat Pandemi COVID-19 )
Pengeluaran konsumen yang tinggi, lanjut dia, akan mengarah pada ekspansi bisnis yang menghasilkan peluang kerja lebih besar. Di mana, tingkat pekerjaan yang lebih tinggi menciptakan multiplier effect yang selanjutnya mendorong permintaan agregat menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih besar pula.
(ind)
Lihat Juga :