ANTM Tak Tebar Dividen meski Raih Untung

Selasa, 02 Mei 2017 - 16:18 WIB
ANTM Tak Tebar Dividen...
ANTM Tak Tebar Dividen meski Raih Untung
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang digerlar hari ini memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham meski pada tahun lalu kinerjanya positif dibanding 2015.

(Baca: Dua Tahun Rugi, ANTM Akhirnya Raup Laba Rp65 Miliar )

Direktur Operasi ANTM Hari Widjajanto mengungkapkan, perseroan tahun ini memperoleh keuntungan sebesar Rp65 miliar. Namun memutuskan untuk tidak membagikan dividen dan dialihkan untuk pengembangan perusahaan di masa akan datang.

"ANTM memang memiliki keuntungan Rp65 miliar. Biasanya dibagikan dividen dengan rasio 30%, namun tadi direksi dan dewan komisaris mengusulkan agar keuntungan tidak dibagikan dalam bentuk dividen tapi laba di tahan untuk kegiatan usaha. Dan pemegang saham setuju," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Direktur Keuangan ANTM Dimas Wikan Pramudhito mengakui, perseroan memang mengalami keuntungan sekitar Rp65 miliar. Namun, jika ada pembagian dividen maka pemegang saham hanya mendapatkan sekitar Rp0,80 per lembar saham. Sehingga, diputuskan untuk tidak ada pembagian dividen.

(Baca: Rombak Jajaran Direksi, Kementerian BUMN Copot Dirut Antam )

"Keuntungan kita (Rp65 miliar) kalau dikali 30% itu sekitar Rp19 miliar, kalau dibagi per lembarnya cuma Rp0,80. Karena itu, di-retain untuk pengembangan perusahaan," tutur dia.

Kendati sepakat untuk tidak ada pembagian dividen, namun pemegang saham meminta agar kinerja perseroan tahun ini lebih kinclong. Terlebih, ada beberapa program yang memungkinkan perseroan untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

"Karena ada catalis pabrik di Pomala, lalu ada insentif menjual bijih nikel untuk pasar ekspor dengan kuota tertentu, dan maraknya industri smelter di dalam negeri, itu katalis positifnya banyak. Dari pemegang saham meminta manajemen untuk dapat keuntungan lagi di 2017," ungkapnya.

Untuk diketahui, selain kinerjanya cukup cemerlang pada 2016, ANTM juga memperoleh kucuran dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) dan right issue. Namun, Dimas mengemukakan bahwa PMN ataupun right issue tidak diperkenankan digunakan untuk pembagian dividen ataupun bonus.

"PMN dan right issue secara eksplisit tidak bisa membayar bonus, tantiem, dan dividen. Jadi, hanya untuk membangun proyek. Dana itu khusus dan spesifik dimonitor secara berkala untuk pembangunan," kata Dimas.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sumbang Negara Rp1,63...
Sumbang Negara Rp1,63 T, Pengamat: Antam Seperti Tak Terpengaruh Covid-19
Transformasi yang Tak...
Transformasi yang Tak Bisa Dilawan, Antam Masuk E-Commerce
Kinerja Positif Antam...
Kinerja Positif Antam Bisa Menjadi Pendongkrak Saham
Cari Emas hingga Nikel,...
Cari Emas hingga Nikel, Antam Habiskan Duit Rp38,11 Miliar di Kuartal III
Zero Fatality di 2022...
Zero Fatality di 2022 Jadi Bukti Antam Menerapkan Tata Kelola yang Baik
Silau Man! Antam Raup...
Silau Man! Antam Raup Rp19 Triliun dari Jualan Emas di 2020
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
2 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
3 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
3 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
4 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
4 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved