Pemerintah Permudah Izin Usaha Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Minggu, 17 September 2023 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rangkaian acara pembukaan zona biru Energi Baru Terbarukan yang dihadiri dan dibuka oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri LHK, dan Menteri KUKM ini, dilakukan demonstrasi Kemudahan Perizinan Berusaha Kegiatan SPKLU Secara Otomatis melalui Sistim Amdalnet yang terintegrasi dengan Sistim OSS RBA.
Jika sebelumnya kegiatan ini merupakan risiko menengah tinggi, kini, kegiatan SPKLU merupakan kegiatan tingkat risiko lingkungan Menengah Rendah. Data dan persyaratan yang telah disubmit pelaku usaha pada sistem OSS dikirimkan ke sistem AMDALnet.
Baca Juga: Pemilik Mobil Listrik Bisa Tenang, Jumlah SPKLU di Jakarta Setara dengan SPBU
Selanjutnya dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU akan dibuatkan secara otomatis oleh sistim Amdalnet yang telah tersedia form UKL-UPL standar spesifiknya yang kemudian akan dikirimkan ke sistim OSS RBA untuk dapat digunakan dalam melengkapi persyaratan dasar penerbitan Perizinan berusaha, sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA.
"Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA - service Level Arrangement waktu layanan palin lama 2 jam," kata dia.
Jika sebelumnya kegiatan ini merupakan risiko menengah tinggi, kini, kegiatan SPKLU merupakan kegiatan tingkat risiko lingkungan Menengah Rendah. Data dan persyaratan yang telah disubmit pelaku usaha pada sistem OSS dikirimkan ke sistem AMDALnet.
Baca Juga: Pemilik Mobil Listrik Bisa Tenang, Jumlah SPKLU di Jakarta Setara dengan SPBU
Selanjutnya dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU akan dibuatkan secara otomatis oleh sistim Amdalnet yang telah tersedia form UKL-UPL standar spesifiknya yang kemudian akan dikirimkan ke sistim OSS RBA untuk dapat digunakan dalam melengkapi persyaratan dasar penerbitan Perizinan berusaha, sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA.
"Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA - service Level Arrangement waktu layanan palin lama 2 jam," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :