ASN Harus Ciptakan Layanan Kepegawaian Berbasis Digital

Rabu, 10 Mei 2017 - 14:16 WIB
ASN Harus Ciptakan Layanan Kepegawaian Berbasis Digital
ASN Harus Ciptakan Layanan Kepegawaian Berbasis Digital
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepagawaian, yang mengusung tema Transformasi Digital dalam Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara). Rakornas Badan kepegawaian Negara ini ingin mengajak seluruh K/L pusat dan pemerintah daerah untuk bergerak menciptakan layanan kepegawaian berbasis digital.

"Salah satu tema sangat penting bagi suatu negara seperti Indonesia yang terus bergulat, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan kinerja birokrasi di era reformasi. Kita semua harus terus mawas diri dan melakukan perubahan untuk mencapai tujuan bernegara," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Jakarta Convention Center, Rabu (10/5/2017).

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, BKN telah meluncurkan sejumlah layanan berbasis digital seperti Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis less-paper. Hal itu dilakukan untuk memangkas alur kompleks layanan kepegawaian, sehingga setiap ASN fokus meningkatkan kinerja.

"Ini tema yang sangat tepat mengingat era digital itu sudah merupakan keniscayaan. Kalau bicara perubahan teknologi, terutama dengan masuknya era digital, tidak hanya dalam perekonomian juga mempengaruhi di Kemenkeu dan Pemda," imbuh Sri Mulyani.

Di hadapan para pengelola kepegawaian dari seluruh K/L dan Pemerintah Daerah ini, akan disampaikan sejumlah materi di antaranya dampak pemanfaatan teknologi digital untuk efisiensi dan efektivitas belanja pegawai: pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan sistem digital; dan implikasi PP 11 Tahun 2017 terhadap pelaksanaan manajemen ASN.

Melalui Rakornas yang telah digelar BKN untuk kali ketiga ini diharapkan terjadi koordinasi dari seluruh pengelola kepegawaian dalam lingkup instansi pemerintah hingga terwujud sinergisitas menuju peningkatan kualitas layanan kepegawaian.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4627 seconds (0.1#10.140)