Transformasi Layanan, Infokes Hadirkan Aplikasi Rekam Medis Elektronik
Senin, 18 September 2023 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga fitur-fitur dari versi terbaru itu dinilai sudah sesuai dengan tuntutan mutu layanan klinik sesuai mandat regulasi yang berlaku. Victor Eka Nugrahaputra, perwakilan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes mengatakan, akreditasi menjadi salah satu tolak ukur penting dalam menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Proses akreditasi ini tidak hanya membantu meningkatkan standar layanan, tetapi juga memastikan bahwa pasien mendapat perawatan yang terbaik.
Baca Juga: Lincah Lakukan Transformasi Digital, Bridgestone Indonesia Terima 2 Penghargaan
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepwil IV BPJS Kesehatan Sementara Adrielona mengatakan akreditasi merupakan hal wajib dan syarat kredensialing (uji kelayakan) bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami melakukan evaluasi pada fasyankes, khususnya klinik, sebelum bekerja sama dalam pelayanan kesehatan, untuk memastikan bahwa klinik memiliki standar akreditasi yang diwajibkan pemerintah sehingga pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Klinik yang tidak mampu memenuhi persyaratan kredensialing ini, maka sebagai konsekuensinya, kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak dapat diproses," pungkasnya.
Baca Juga: Lincah Lakukan Transformasi Digital, Bridgestone Indonesia Terima 2 Penghargaan
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepwil IV BPJS Kesehatan Sementara Adrielona mengatakan akreditasi merupakan hal wajib dan syarat kredensialing (uji kelayakan) bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami melakukan evaluasi pada fasyankes, khususnya klinik, sebelum bekerja sama dalam pelayanan kesehatan, untuk memastikan bahwa klinik memiliki standar akreditasi yang diwajibkan pemerintah sehingga pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Klinik yang tidak mampu memenuhi persyaratan kredensialing ini, maka sebagai konsekuensinya, kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak dapat diproses," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :