OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector

Selasa, 19 September 2023 - 08:30 WIB
loading...
OJK Bakal Lebih Galak...
OJK dalam hal ini bidang Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen menyampaikan bakal lebih tegas menindak petugas penagih atau biasa disebut debt collector. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dalam hal ini bidang Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen menyampaikan bakal lebih tegas menindak petugas penagih atau biasa disebut debt collector .Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengaku, telah menerima banyak aduan terkait perilaku petugas penagih kepada konsumen.

“Mohon maaf, OJK akan lebih galak dalam hal ini karena terus berulang,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam sebuah webinar bertajuk Literasi Keuangan - Optimalisasi Pembiayaan dengan Cerdas dan Bijak akhir pekan kemarin.

Baca Juga: OJK Ungkap Perilaku Debt Collector Masih Banyak Diadukan

Tak hanya itu, Kiki juga mengingatkan kepada para Pelaku Industri Jasa Keuangan (PUJK) untuk bertanggung jawab atas perilaku para petugas penagih di lapangan, meskipun petugas penagih merupakan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PUJK.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh PUJK, kalaupun penagihan itu dilakukan oleh pihak ketiga, itu tetap menjadi tanggung jawab PUJK,” imbuh Kiki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved