OJK Ungkap Perilaku Debt Collector Masih Banyak Diadukan
Senin, 05 September 2022 - 20:01 WIB
loading...
OJK mengatakan pengaduan mengenai debt collector masih salah satu yang terbanyak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) terus berupaya untuk meningkatkan edukasi keuangan masyarakat dan perlindungan konsumen . Upaya itu bertujuan untuk menghindari masyarakat terlibat kasus-kasus yang merugikan.
Baca juga: OJK Catat Nominal Penyaluran Kredit Turun ke Rp6.159,33 Triliun
Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pihaknya terus melaksanakan edukasi keuangan secara masif, baik secara online melalui learning management system (LMS) dan media sosial, maupun tatap muka dengan melakukan kolaborasi bersama kementerian, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, OJK juga terus mengoptimalkan peran 408 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 374 kabupaten/kota.
"Program yang dijalankan oleh tim tersebut antara lain, program kredit/pembiayaan melawan rentenir atau K/PMR, yang telah menjangkau 337.490 debitur dengan nominal penyaluran sebesar Rp4,4 triliun," kata Frederica dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Hingga 26 Agustus 2022, OJK telah menerima 199.111 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 8.771 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 50% merupakan pengaduan sektor IKNB, 49,5% merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
"Jenis pengaduan yang paling banyak adalah restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini.
Baca juga: OJK Catat Nominal Penyaluran Kredit Turun ke Rp6.159,33 Triliun
Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pihaknya terus melaksanakan edukasi keuangan secara masif, baik secara online melalui learning management system (LMS) dan media sosial, maupun tatap muka dengan melakukan kolaborasi bersama kementerian, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, OJK juga terus mengoptimalkan peran 408 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 374 kabupaten/kota.
"Program yang dijalankan oleh tim tersebut antara lain, program kredit/pembiayaan melawan rentenir atau K/PMR, yang telah menjangkau 337.490 debitur dengan nominal penyaluran sebesar Rp4,4 triliun," kata Frederica dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Hingga 26 Agustus 2022, OJK telah menerima 199.111 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 8.771 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 50% merupakan pengaduan sektor IKNB, 49,5% merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
"Jenis pengaduan yang paling banyak adalah restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini.
Lihat Juga :