Menko Airlangga: Indonesia Telah Menjadi Tujuan Investasi Properti Terbaik di Dunia
Selasa, 19 September 2023 - 13:39 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto di acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023. Foto/KemenkoPerekonomian
A
A
A
JAKARTA - Kontribusi industri properti sebagai salah satu sektor unggulan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia terhadap PDB pada triwulan II-2023 tercatat 9,43% untuk sektor konstruksi dan 2,40% untuk sektor real estate. Industri properti juga turut memberikan multiplier effect bagi industri pendukung serta memengaruhi perkembangan sektor keuangan sekaligus menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Tetap Tinggi, Inklusif dan Berkualitas
Meski sektor real estate pada triwulan II-2023 masih menunjukkan penurunan sebesar 12,30% (yoy), namun penjualan rumah berukuran besar mengalami peningkatan 15,11% (yoy). Dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh 5,87% (yoy) dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36% (yoy) pada triwulan II-2023. Peningkatan indeks permintaan ini dapat menimbulkan momentum positif dalam industri properti komersial, termasuk berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti di Indonesia secara keseluruhan.
“Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti loan to value 100% dan financing to value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech dalam acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Mengangkat tema “Green Cities for Greener Future”, industri properti juga menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep ini yakni pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui PP No. 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ungkap Menko Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Tetap Tinggi, Inklusif dan Berkualitas
Meski sektor real estate pada triwulan II-2023 masih menunjukkan penurunan sebesar 12,30% (yoy), namun penjualan rumah berukuran besar mengalami peningkatan 15,11% (yoy). Dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh 5,87% (yoy) dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36% (yoy) pada triwulan II-2023. Peningkatan indeks permintaan ini dapat menimbulkan momentum positif dalam industri properti komersial, termasuk berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti di Indonesia secara keseluruhan.
“Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti loan to value 100% dan financing to value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech dalam acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Mengangkat tema “Green Cities for Greener Future”, industri properti juga menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep ini yakni pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui PP No. 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ungkap Menko Airlangga.
Lihat Juga :