Jaminan Utang Kereta Cepat, Anak Buah Sri Mulyani: Pikiran Jorok, Seolah APBN Digadaikan ke China!

Rabu, 20 September 2023 - 18:49 WIB
loading...
A A A
Kebijakan pemberian Penjaminan Pemerintah akan mengacu kepada keputusan Rapat Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung yang beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. "Ini forum kolegial-formal agar keputusan yang diambil tata kelolanya baik," ucap Yustinus.

Dia melanjutkan, dalam upaya mitigasi risiko atas pelaksanaan Penjaminan Pemerintah, pemerintah pun melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala atas penjaminan yang diberikan. Penjaminan Pemerintah oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan prinsip-prinsip Penjaminan Pemerintah, yang mencakup kemampuan keuangan negara, keberlanjutan fiskal, dan manajemen risiko fiskal.

"Untuk memperkuat peran Penjaminan Pemerintah dan mengurangi risiko fiskal, pemerintah akan memanfaatkan peran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) secara lebih optimal. PT PII akan aktif dalam memberikan Penjaminan Pemerintah, bertindak sebagai lapisan perlindungan utama, dan bila terjadi risiko akan menanggung kerugian pertama dalam klaim penjaminan, sehingga tidak akan langsung berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)." jelas Yustinus.

Dalam konteks ini, PT PII akan berfungsi sebagai perisai pertama dalam menghadapi risiko dan mengurangi dampak finansialnya pada APBN.

Yustinus merinci bahwa besarnya cost overrun telah melalui reviu oleh BPKP. Pendanaan cost overrun ditanggung pendanaannya secara proporsional oleh pemilik saham KCJB, di mana Konsorsium BUMN memiliki saham 60%.

Untuk pemenuhan kontribusi BUMN atas pendanaan KCJB dimaksud telah diberikan PMN kepada PT KAI dan sisanya sebesar USD543 juta melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).

"Jadi jelas peran APBN untuk mendukung permodalan PT KAI. Ini sifatnya investasi. Semoga menjadi jelas dan tidak perlu imajinasi liar dengan narasi menakut-nakuti rakyat. Eh, sudah nyobain kercep (kereta cepat)? Saya mah belum," tutupnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)