Delapan BUMN yang Terima PMN 2023-2024, Sektor Konstruksi Paling Gede

Kamis, 21 September 2023 - 14:05 WIB
loading...
Delapan BUMN yang Terima...
BUMN sektor konstruksi dapat PMN yang paling besar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyertaan modal negara ( PMN ) tahun anggaran 2023-2024 akan digelontorkan pemerintah kepada sejumlah badan usaha milik negara ( BUMN ). Nilainya pun mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Genjot Produksi Kereta, INKA Ungkap Butuh PMN Rp1 Triliun

Perusahaan pelat merah penerima PMN terdiri dari berbagai sektor bisnis, baik konstruksi, asuransi, kelistrikan, transportasi laut, pelayanan navigasi penerbangan, pangan, pertahanan, hingga aviasi dan pariwisata.

Saat ini, proses pembahasan dan pendalaman masih dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, pemerintah dan lembaga legislatif telah menyepakati nilai PMN dari sebagian perseroan.

Berikuti Daftar BUMN Penerima PMN Tahun Anggaran 2023-2024:

1. PLN

PMN yang akan diterima PLN mencapai Rp5,86 triliun untuk 2024. Nilai itu lebih kecil dari usulan awal Kementerian BUMN, yakni Rp 10 triliun. Anggaran segar ini sudah disepakati Komisi VI DPR dan akan digunakan untuk program listrik desa (lisdes).

2. Holding BUMN Pangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved