Delapan BUMN yang Terima PMN 2023-2024, Sektor Konstruksi Paling Gede
Kamis, 21 September 2023 - 14:05 WIB
loading...
BUMN sektor konstruksi dapat PMN yang paling besar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyertaan modal negara ( PMN ) tahun anggaran 2023-2024 akan digelontorkan pemerintah kepada sejumlah badan usaha milik negara ( BUMN ). Nilainya pun mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Genjot Produksi Kereta, INKA Ungkap Butuh PMN Rp1 Triliun
Perusahaan pelat merah penerima PMN terdiri dari berbagai sektor bisnis, baik konstruksi, asuransi, kelistrikan, transportasi laut, pelayanan navigasi penerbangan, pangan, pertahanan, hingga aviasi dan pariwisata.
Saat ini, proses pembahasan dan pendalaman masih dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, pemerintah dan lembaga legislatif telah menyepakati nilai PMN dari sebagian perseroan.
Berikuti Daftar BUMN Penerima PMN Tahun Anggaran 2023-2024:
1. PLN
PMN yang akan diterima PLN mencapai Rp5,86 triliun untuk 2024. Nilai itu lebih kecil dari usulan awal Kementerian BUMN, yakni Rp 10 triliun. Anggaran segar ini sudah disepakati Komisi VI DPR dan akan digunakan untuk program listrik desa (lisdes).
2. Holding BUMN Pangan
Baca juga: Genjot Produksi Kereta, INKA Ungkap Butuh PMN Rp1 Triliun
Perusahaan pelat merah penerima PMN terdiri dari berbagai sektor bisnis, baik konstruksi, asuransi, kelistrikan, transportasi laut, pelayanan navigasi penerbangan, pangan, pertahanan, hingga aviasi dan pariwisata.
Saat ini, proses pembahasan dan pendalaman masih dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, pemerintah dan lembaga legislatif telah menyepakati nilai PMN dari sebagian perseroan.
Berikuti Daftar BUMN Penerima PMN Tahun Anggaran 2023-2024:
1. PLN
PMN yang akan diterima PLN mencapai Rp5,86 triliun untuk 2024. Nilai itu lebih kecil dari usulan awal Kementerian BUMN, yakni Rp 10 triliun. Anggaran segar ini sudah disepakati Komisi VI DPR dan akan digunakan untuk program listrik desa (lisdes).
2. Holding BUMN Pangan
Lihat Juga :