Delapan BUMN yang Terima PMN 2023-2024, Sektor Konstruksi Paling Gede
Kamis, 21 September 2023 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
PMN Tahun Anggaran 2024 untuk Holding BUMN Pangan atau ID FOOD sebesar Rp832 miliar. Jumlah ini telah disepakati DPR dan digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah dengan memperkuat ekosistem dan ketahanan pangan nasional.
3. PT Wijaya Karya Tbk
Komisi VI DPR menyetujui pemberian PMN 2024 sebesar Rp6 triliun untuk Wijaya Karya atau WIKA. PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan hingga menunjang kebutuhan modal kerja pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN).
4. PT Hutama Karya (Persero)
Pada tahun ini Hutama Karya mengajukan PMN tunai senilai Rp28,9 triliun. Dana segar itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatra. Sementara itu, PMN 2024 yang diajukan perseroan mencapai Rp18,6 triliun.
5. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
DPR dan pemerintah juga menyetujui PMN tunai sebesar Rp3 triliun tahun anggaran 2023 untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Kesepakatan itu setelah DPR dan Kementerian Keuangan melakukan pendalaman ihwal pemanfaatan PMN.
6. Airnav Indonesia
3. PT Wijaya Karya Tbk
Komisi VI DPR menyetujui pemberian PMN 2024 sebesar Rp6 triliun untuk Wijaya Karya atau WIKA. PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan hingga menunjang kebutuhan modal kerja pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN).
4. PT Hutama Karya (Persero)
Pada tahun ini Hutama Karya mengajukan PMN tunai senilai Rp28,9 triliun. Dana segar itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatra. Sementara itu, PMN 2024 yang diajukan perseroan mencapai Rp18,6 triliun.
5. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
DPR dan pemerintah juga menyetujui PMN tunai sebesar Rp3 triliun tahun anggaran 2023 untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Kesepakatan itu setelah DPR dan Kementerian Keuangan melakukan pendalaman ihwal pemanfaatan PMN.
6. Airnav Indonesia
Lihat Juga :