Luhut Tegaskan Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu
Kamis, 21 September 2023 - 18:35 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan iklim berusaha harus tetap kondusif meski telah memasuki tahun politik. Luhut berharap pemilu tidak menjadi hambatan Indonesia untuk melakukan pembangunan.
"Asal kita semua juga sepakat. Kita membangun, pemilu, biar saja pemilu," ujar Luhut disela acara UEA-Indonesia Economic Business Forum 2023, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: KPU Terapkan 3 Metode Pemungutan Suara bagi WNI di Luar Negeri
Luhut berharap pemilu kali ini tidak menjadi sentimen negatif bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Hal tersebut menurutnya tercermin dari narasi yang dibangun dari para calon presiden yang sepakat untuk meneruskan pembangunan Indonesia. "Saya kira tidak ada masalah. Investasi ini kan tidak boleh berhenti hanya karena pemilu," sambung Luhut.
Menurut dia masih cukup banyak yang membutuhkan bantuan pendanaan dari pihak swasta lokal maupun internasional. Hal itu dikarenakan keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah.
"Asal kita semua juga sepakat. Kita membangun, pemilu, biar saja pemilu," ujar Luhut disela acara UEA-Indonesia Economic Business Forum 2023, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: KPU Terapkan 3 Metode Pemungutan Suara bagi WNI di Luar Negeri
Luhut berharap pemilu kali ini tidak menjadi sentimen negatif bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Hal tersebut menurutnya tercermin dari narasi yang dibangun dari para calon presiden yang sepakat untuk meneruskan pembangunan Indonesia. "Saya kira tidak ada masalah. Investasi ini kan tidak boleh berhenti hanya karena pemilu," sambung Luhut.
Menurut dia masih cukup banyak yang membutuhkan bantuan pendanaan dari pihak swasta lokal maupun internasional. Hal itu dikarenakan keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah.
Lihat Juga :