Upaya Menghilirisasikan Hasil Riset Sawit untuk Industri

Kamis, 21 September 2023 - 17:02 WIB
loading...
Upaya Menghilirisasikan Hasil Riset Sawit untuk Industri
ALI dan BPDPKS gelar seminar soal riset sawit. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Inventor Indonesia (AII) didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) kembali menggelar seminar yang mempertemukan inventor dan industri, guna hilirisasi hasil invensi Grand Riset Sawit (GRS) 2015-2021. Dari 17 invensi yang terpilih dalam GRS 2015-2021, ada 8 invensi menarik perhatian industri sawit untuk ditindaklanjuti dan dari jumlah itu, ada 3-4 invensi masuk ke tahap yang lebih serius.



"Meski serius, kedua belah pihak harus tetap menjaga rahasia karena prosesnya masih panjang. Masih perlu validasi teknologi, yang membutuhkan biaya, waktu dan tenaga," kata Ketua Umum AII, Didiek Hadjar Goenadi, dalam 'Seminar II: Pengembangan Bisnis dan Industri Berbasis Kelapa Sawit Melalui Pemanfaatan Invensi Hasil Riset BPDPKS GRS 2015-2021, dikutip Kamis (21/9/23).

Didiek menyebut, dua tahapan yang harus dilakukan agar sebuah invensi siap dihilirisasikan. Pertama, upskilling dari skala riset yang dihasilkan inventor. Jika kondisi optimum sudah diperoleh, lalu upskilling lagi ke tingkat komersialisasi bersama industri.

"Tahap selanjutnya adalah market trial untuk melihat penerimaan produk di pasaran. Sambil terus mengembangkan marketing komunikasinya agar produk bisa diterima pasar," tambah Didiek.

Terkait biaya yang dikeluarkan pada proses upskilling dan market trial, menurut Didiek, faktor itu bisa dibicarakan apakah ditanggung sepenuhnya oleh industri, atau ditanggung industri 50% dan 50% pihak ketiga.

"Jika angkanya tidak terlalu besar, AII akan memberi bantuan pendanaan," katanya.

Didiek mengatakan ada sedikit hambatan yang membuat proses komersialisasi berjalan lambat. Inventor mengasumsikan bahan baku dari material kelapa sawit mudah didapat, ternyata di lapangan sulit diperoleh jika jumlahnya sangat besar.

"Nah AII akan menjembatani dengan menghubungi regulator terkait kesediaan bahan baku," katanya.

Begitu pun proses pemanfaatan limbah kelapa sawit, ternyata tidak mudah mendapat limbahnya. Ada regulasi yang melarang limbah keluar dari kebun karena digunakan untuk kebutuhan lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)