Intip Sosok Komisaris Baru Pertamina: Jenderal Bintang 3 yang Bersinar di Paspampres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM Bambang Suswantono sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) menggantikan Rida Mulyana yang telah pensiun pada Juni 2023 lalu.
"Iya betul. Pak Rida pensiun, (dan ini) kewenangan pemegang saham," jelas VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (2/9/2023).
Bambang diangkat menjadi Irjen Kementerian ESDM pada 31 Juli 2023 lalu menggantikan Akhmad Syahroza yang saat ini bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam. Kiprah pria kelahiran 25 Juli 1965 ini di lingkungan TNI pun terbilang cukup lama, lantaran Bambang merupakan marinir dan purnawirawan dari TNI-AL.
Bambang merupakan lulusan dari Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII/tahun 1987. Pangkat Jenderal bintang tiga berada di pundaknya saat menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Bambang juga pernah ditugaskan sebagai Satgas Pemburu Timor Timur pada 1995-1996. Lalu, Satgas PPRM Ambon 1999-2000, Satgas Natuna 1991, Satgas Yonif 7 Marinir di Nangroe Aceh Darussalam tahun 2004-2005.
Bambang juga tercatat pernah menjadi pengawal presiden dan di Paspampres dia menjabat sebagai Danden Matan dan Danden Pamsus Grup A Paspampres. Kemudian Wakil Komandan Paspampres menggantikan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianti Ciptolelono.
Karier menterengnya membuat Bambang Suswantono diangkat menjadi Komandan Paspampres berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 pada 20 Mei 2016.
Sebelum ditugaskan menjadi Irjen Kementerian ESDM, Bambang sebelumnya merupakan purnawirawan Jenderal TNI. Di Kementerian ESDM bambang diberi tugas oleh Menteri ESDM Arifin Tasrid untuk menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi.
"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Arifin meminta Irjen Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM. Tidak hanya itu, Arifin juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.
"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.
Selain menjadi Irjen, Bambang juga mendapatkan mandat lain yakni Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) sejak 1 September 2023.
Penunjukan Bambang sebagai Plt Dirjen Minerba lantaran terjadi kekosongan posisi tersebut sejak ditinggal mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin yang telah pensiun. Posisi Plt Dirjen Minerba sempat diisi oleh Muhammad Wafid yang kini ditugaskan untuk menjabat Plt Kepala Badan Geologi.
"Jadi Badan Geologi kan kosong, yang di sana Pak Wafid, jadi dijagain dulu di sana karena tahun depan juga Geologi kegiatannya banyak," kata Arifin.
Lebih lanjut, kata Arifin, penunjukan Bambang menjadi Plt Dirjen Minerba telah memenuhi syarat dan ketentuan penunjukan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM.
"Iya betul. Pak Rida pensiun, (dan ini) kewenangan pemegang saham," jelas VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (2/9/2023).
Bambang diangkat menjadi Irjen Kementerian ESDM pada 31 Juli 2023 lalu menggantikan Akhmad Syahroza yang saat ini bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam. Kiprah pria kelahiran 25 Juli 1965 ini di lingkungan TNI pun terbilang cukup lama, lantaran Bambang merupakan marinir dan purnawirawan dari TNI-AL.
Bambang merupakan lulusan dari Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII/tahun 1987. Pangkat Jenderal bintang tiga berada di pundaknya saat menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Bambang juga pernah ditugaskan sebagai Satgas Pemburu Timor Timur pada 1995-1996. Lalu, Satgas PPRM Ambon 1999-2000, Satgas Natuna 1991, Satgas Yonif 7 Marinir di Nangroe Aceh Darussalam tahun 2004-2005.
Bambang juga tercatat pernah menjadi pengawal presiden dan di Paspampres dia menjabat sebagai Danden Matan dan Danden Pamsus Grup A Paspampres. Kemudian Wakil Komandan Paspampres menggantikan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianti Ciptolelono.
Karier menterengnya membuat Bambang Suswantono diangkat menjadi Komandan Paspampres berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 pada 20 Mei 2016.
Sebelum ditugaskan menjadi Irjen Kementerian ESDM, Bambang sebelumnya merupakan purnawirawan Jenderal TNI. Di Kementerian ESDM bambang diberi tugas oleh Menteri ESDM Arifin Tasrid untuk menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi.
"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Arifin meminta Irjen Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM. Tidak hanya itu, Arifin juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.
"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.
Selain menjadi Irjen, Bambang juga mendapatkan mandat lain yakni Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) sejak 1 September 2023.
Penunjukan Bambang sebagai Plt Dirjen Minerba lantaran terjadi kekosongan posisi tersebut sejak ditinggal mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin yang telah pensiun. Posisi Plt Dirjen Minerba sempat diisi oleh Muhammad Wafid yang kini ditugaskan untuk menjabat Plt Kepala Badan Geologi.
"Jadi Badan Geologi kan kosong, yang di sana Pak Wafid, jadi dijagain dulu di sana karena tahun depan juga Geologi kegiatannya banyak," kata Arifin.
Lebih lanjut, kata Arifin, penunjukan Bambang menjadi Plt Dirjen Minerba telah memenuhi syarat dan ketentuan penunjukan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM.
(uka)