Kolaborasi Entaskan Kemiskinan lewat Pelatihan Tukang Bidang Konstruksi
loading...
A
A
A
Totalitas Tatalogam Group dalam program ini pun mendapatkan apresiasi dari Dewan Pertukangan Nasional yang menaungi 1,5 juta pekerja bangunan di Indonesia. Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional, Muhammad Kuswadi menerangkan, kewajiban sertifikasi untuk para pekerja konstruksi sebenarnya sudah tertuang dalam UU No. 2 tahun 2017 yang diperkuat dengan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.
“Jumlah tukang menurut perhitungan kami, dengan total 150 juta jenis bangunan, dibutuhkan 27 juta tukang. Tapi saat ini yang terdaftar di Dewan Pertukangan Nasional baru 1,5 juta kurang lebihnya. Dari jumlah itu yang tersertifikasi totalnya baru 600 ribu. Itu pun masih satu jenis sertifikat saja,” terang Kuswandi.
“Jumlah tukang menurut perhitungan kami, dengan total 150 juta jenis bangunan, dibutuhkan 27 juta tukang. Tapi saat ini yang terdaftar di Dewan Pertukangan Nasional baru 1,5 juta kurang lebihnya. Dari jumlah itu yang tersertifikasi totalnya baru 600 ribu. Itu pun masih satu jenis sertifikat saja,” terang Kuswandi.
(uka)