Poles Wisata Puncak, Rest Area Senilai Rp61,7 Miliar Dibangun Menteri Basuki
Senin, 03 Agustus 2020 - 11:17 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan pembangunan rest area untuk mendukung jalur pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pembangunan rest area ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
(Baca Juga: Pemerintah Gerojok Dana untuk Infrastruktur 10 Bali Baru )
Konstruksi rest area akan dimulai tahun 2020 dan selesai 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.
"Rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara, seperti 3 lokasi area parkir dengan total luas 1,774 m2 untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau, dan amphitheater," kata Basuki di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Untuk mengakomodir para pedagang kaki lima yang direlokasi dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering. Selain itu juga dibangun kolam retensi seluas 2,041 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir, dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan rest area sebesar Rp 61,7 miliar.
Selain membangun rest area, dukungan penataan kawasan Bogor juga dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga berupa Pelebaran Jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer. Pengerjaannya terbagi menjadi 5 segmen mulai dari Gadong (Ciawi) hingga Cisarua (Puncak). Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak akhir 2018 dengan biaya sebesar Rp73,1 miliar melalui skema tahun jamak APBN 2018-2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
(Baca Juga: Pemerintah Gerojok Dana untuk Infrastruktur 10 Bali Baru )
Konstruksi rest area akan dimulai tahun 2020 dan selesai 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.
"Rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara, seperti 3 lokasi area parkir dengan total luas 1,774 m2 untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau, dan amphitheater," kata Basuki di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Untuk mengakomodir para pedagang kaki lima yang direlokasi dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering. Selain itu juga dibangun kolam retensi seluas 2,041 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir, dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan rest area sebesar Rp 61,7 miliar.
Selain membangun rest area, dukungan penataan kawasan Bogor juga dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga berupa Pelebaran Jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer. Pengerjaannya terbagi menjadi 5 segmen mulai dari Gadong (Ciawi) hingga Cisarua (Puncak). Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak akhir 2018 dengan biaya sebesar Rp73,1 miliar melalui skema tahun jamak APBN 2018-2019.
Lihat Juga :