Atasi Kisruh Pulau Rempang, Luhut: Pokoknya Tak Ada Ganti Rugi, tapi Ganti Untung

Selasa, 26 September 2023 - 20:30 WIB
loading...
Atasi Kisruh Pulau Rempang,...
Menko Luhut memastikan warga Pulang Rempang akan mendapat ganti untung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat di Pulau Rempang , Batam, tak bakal alami kerugian akibat aktivitas investasi pembangunan Rempang Eco-City dan pembangunan pabrik kaca dari Xinyi Glass Holdings Ltd.

Baca juga: Jadikan RI Market Regional Hub Perdagangan Karbon, Luhut Ungkap PR-nya

Luhut menegaskan pemerintah bakal memberikan ganti untung, bukan ganti rugi, kepada warga yang terdampak pengembangan yang terjadi di Pulau Rempang.

"Sekarang kita sedang tata dengan baik. Tentu, Presiden pernah kasih arahan bahwa rakyatnya tidak boleh dirugikan. Makanya kita berikan opsi kepada rakyat dengan baik. Pokoknya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," kata Luhut usai acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam, pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 m2 dalam bentuk sertifikat hak milik.

"Mereka kan juga tidak semua miliki sertifikat tanah di sana seperti di Mandalika. Pokoknya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," kata Luhut.

Selain itu warga Pulau Rempang juga akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Selain menjelaskan terkait dengan fasilitas hunian tetap yang akan diberikan kepada warga terdampak, fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

Baca juga: Sinopsis Twinkling Watermelon dan Daftar Pemainnya, Seol In-ah Jadi Anak SMA

"Saya kira komitmen mereka (investor) bagus, ya kan kita punya tugas masing-masing. Mereka siapkan investasi dan teknologinya, kita siapin lahan dan infrastrukturnya," pungkas Luhut.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved