Hilirisasi Industri Jamu Terkendala Njlimetnya Aturan
Rabu, 27 September 2023 - 17:42 WIB
loading...
Pelaku usaha jamu lebih memilih menjual barang mentah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat-Obatan Tradisional Indonesia, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengaku saat ini banyak para pelaku usaha lokal terutama di industri jamu yang lebih memilih menjual bahan mentah ketimbang produk jadi atau jamu.
Baca juga: Gen Z Wajib Tahu! Inilah Manfaat Jamu Tradisional untuk Kesehatan
Dwi mengatakan pilihan itu karena para pelaku usaha terutama yang skala kecil banyak yang belum paham peta regulasi dan banyaknya perizinan dari pemerintah yang dibebankan kepada pelaku usaha. Hasilnya para pelaku usaha enggan untuk mengurus rumitnya administrasi tersebut, dan memilih jual produk mentah karena cenderung memerlukan izin yang lebih sedikit.
Dwi memberikan hcontoh, apabila menjual produk mentah atau bahan baku pembuatan jamu saja, tidak memerlukan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, maka pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti BPOM, label halal, dan lainnya.
"Untuk penjualan bahan baku jamu ekspor itu luar biasa permintaan, itu banyak dan lebih mudah (dilakukan pelaku usaha) karena tidak perlu izin BPOM, beda dengan produk jadi," ujar Dwi dalam Market Review IDXChannel, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Gen Z Wajib Tahu! Inilah Manfaat Jamu Tradisional untuk Kesehatan
Dwi mengatakan pilihan itu karena para pelaku usaha terutama yang skala kecil banyak yang belum paham peta regulasi dan banyaknya perizinan dari pemerintah yang dibebankan kepada pelaku usaha. Hasilnya para pelaku usaha enggan untuk mengurus rumitnya administrasi tersebut, dan memilih jual produk mentah karena cenderung memerlukan izin yang lebih sedikit.
Dwi memberikan hcontoh, apabila menjual produk mentah atau bahan baku pembuatan jamu saja, tidak memerlukan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, maka pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti BPOM, label halal, dan lainnya.
"Untuk penjualan bahan baku jamu ekspor itu luar biasa permintaan, itu banyak dan lebih mudah (dilakukan pelaku usaha) karena tidak perlu izin BPOM, beda dengan produk jadi," ujar Dwi dalam Market Review IDXChannel, Rabu (27/9/2023).
Lihat Juga :