Hilirisasi Industri Jamu Terkendala Njlimetnya Aturan

Rabu, 27 September 2023 - 17:42 WIB
loading...
Hilirisasi Industri...
Pelaku usaha jamu lebih memilih menjual barang mentah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat-Obatan Tradisional Indonesia, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengaku saat ini banyak para pelaku usaha lokal terutama di industri jamu yang lebih memilih menjual bahan mentah ketimbang produk jadi atau jamu.

Baca juga: Gen Z Wajib Tahu! Inilah Manfaat Jamu Tradisional untuk Kesehatan

Dwi mengatakan pilihan itu karena para pelaku usaha terutama yang skala kecil banyak yang belum paham peta regulasi dan banyaknya perizinan dari pemerintah yang dibebankan kepada pelaku usaha. Hasilnya para pelaku usaha enggan untuk mengurus rumitnya administrasi tersebut, dan memilih jual produk mentah karena cenderung memerlukan izin yang lebih sedikit.

Dwi memberikan hcontoh, apabila menjual produk mentah atau bahan baku pembuatan jamu saja, tidak memerlukan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, maka pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti BPOM, label halal, dan lainnya.

"Untuk penjualan bahan baku jamu ekspor itu luar biasa permintaan, itu banyak dan lebih mudah (dilakukan pelaku usaha) karena tidak perlu izin BPOM, beda dengan produk jadi," ujar Dwi dalam Market Review IDXChannel, Rabu (27/9/2023).

Dwi berharap kepada pemerintah agar membentuk satu badan khusus yang nantinya fokus untuk pengembangan industri jamu di Tanah Air. Menurutnya saat ini produk jamu menjadi minuman tradisional yang khas Indonesia. Permintaannya pun di pasar internasional cukup menjanjikan, tapi para pelaku usaha di dalam negeri ini masih terbentur oleh regulasi sehingga sulit untuk berkembang.

"BPOM hanya mengawasi, Kementerian Pertanian dan lain sebagainya itu terpisah (tugasnya) ketika ingin merangkul semua, dan mau mencapai target yang diinginkan harus ada yang fokus," kata Dwi.

"Kita tahu kementerian itu sebentar sebentar ganti pejabat, jadi kalau ganti pejabat lagi belum tentu melanjutkan dengan cepat atau justru memulai ulang lagi dari awal. Saya berharap ada satu lembaga yang fokus menangani jamu dari hulu ke hilir," sambungnya.

Menurutnya saat ini para pelaku di industri jamu sendiri beberapa sudah mengikuti regulasi yang dibentuk oleh pemerintah. Misalnya sertifikasi BPOM, kemudian sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau MUI dengan logo berwarna Hijau. Perizinan berbeda juga ada dari Kementerian Kesehatan yang waiib diikuti oleh pelaku usaha.

"Tapi semua itu terpisah, terputus-putus. Tapi karena ini regulasi, tetap kita ikuti walaupun dengan kondisi yang tidak mudah. Bahan baku kita sebetulnya bagus dan banyak diminiati pihak luar," lanjut Dwi.

Menurutnya masalah yang dihadapi oleh para pelaku industri di dalam negeri itu sebetulnya datang dari pembuat regulasi itu sendiri. Pemerintah masih kurang memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha ketika membuat suatu kebijakan.

Baca juga: Kapolres Purworejo Dicopot setelah Diadukan ke Polda Jateng

"Pemerintah belum bisa membantu kendala yang dihadapi industri jamu saat tidak bisa memenuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kalau diharapkan Presiden dengan jumlah industri bertambah, tapi kalau terbentuk regulasi itu berat," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved