TikTok Hormati Aturan dalam Revisi Permendag 50
Rabu, 27 September 2023 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
Mendag Zulkifli Hasan memberikan waktu satu pekan kepada TikTok Shop cs untuk menghentikan transaksi perdagangan.
Baca juga: Mengapa Tape Halal Sedangkan Bir Haram? Ini Penjelasannya
"Ya nggak boleh transaksi, jualan, dagang, buka toko, itu nggak boleh. Nggak boleh lagi, nggak boleh lagi mulai kemarin. Tapi kita kasih waktu seminggu, jadi kan ini sosialisasi namanya, besok saya surat itu (TikTok Cs) kita Surati," kata Mendag.
Baca juga: Mengapa Tape Halal Sedangkan Bir Haram? Ini Penjelasannya
"Ya nggak boleh transaksi, jualan, dagang, buka toko, itu nggak boleh. Nggak boleh lagi, nggak boleh lagi mulai kemarin. Tapi kita kasih waktu seminggu, jadi kan ini sosialisasi namanya, besok saya surat itu (TikTok Cs) kita Surati," kata Mendag.
(uka)
Lihat Juga :