China Larang Keras Predatory Pricing, Teten Sebut Praktik Bisnis Kotor

Jum'at, 29 September 2023 - 09:35 WIB
loading...
China Larang Keras Predatory...
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa saat ini 90% barang yang dijual pada platform jual-beli online merupakan produk impor. Hal ini diyakini membuat para pelaku UMKM sulit bersaing dalam segi harga barang.

Teten mengatakan, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik predatory pricing yang dilakukan pada platform jual-beli online. Di mana, para pedagang menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP).

"Itu merupakan persaingan bisnis yang kotor untuk meraih pangsa pasar," kata Teten dalam unggahan akun Instagram resminya, dikutip Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Ini 6 Poin Penting Revisi Aturan Dagang Online

Teten menambahkan, praktik predatory pricing dilarang oleh Permenkominfo No.1 Tahun 2012. Oleh karena itu, pihak marketplace dan penjual harus memahami untuk tidak lagi menerapkan praktik tersebut. "Di China sendiri itu dilarang keras dan didenda sangat besar," imbuh Teten.

Teten melanjutkan, praktik predatory pricing tersebut memang sementara menguntungkan konsumen, terutama yang berdaya beli rendah. Namun, hal tersebut dapat menurunkan tingkat produksi dalam negeri.

Jika produksi dalam negeri lumpuh dan pengangguran meningkat, kata Teten, maka daya beli masyarakat akan semakin melemah. Hal itu mendorong pemerintah untuk mengatur perihal praktik jual-beli agar tak lagi menerapkan predatory pricing, apalagi harga barang untuk kebutuhan tersier, bukan kebutuhan pokok.

“Jadi semua harus paham bahwa inti ekonomi suatu negara kekuatannya pada produksi. Sayangnya, digitalisasi industri di kita belum maju seperti Tiongkok, sehingga produk kita belum berdaya saing,” ujar Teten.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi melarang TikTok menjadi platform socio commerce, sehingga tidak boleh lagi menjadi platform perdagangan online. Aplikasi milik Bytedance tersebut hanya diizinkan menjadi media sosial saja.

Baca Juga: Apa Itu Predatory Pricing? Kenali Dampaknya yang Bisa Muncul

Teten meyakini, pemisahan fungsi tersebut tak akan merugikan para penjual, terutama dari kalangan UMKM. Teten mengungkapkan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo ini jutsru membantu para pedagang di media sosial. Ia menambahkan promosi berdagang pasca aturan ini diberlakukan, justru menghilangkan potensi akun-akun tersebut dibanned.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus nggak ada lagi shadow banned," jelasnya.

Lebih lanjut, Teten mengatakan melalui pengaturan pemisahan media sosial dengan platform toko secara daring itu, malah menambah variasi pilihan media sosial atau aplikasi chatting lainnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Rekomendasi
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved