Ungkap Hasil Investigasi Terbaru, AdaKami Akan Tindak Tegas Penagih Utangnya
Jum'at, 29 September 2023 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
“AFPI pun turut mencari kebenaran akan berita tersebut, juga untuk memastikan apakah anggotanya telah melakukan praktek penagihan utang kepada nasabahnya sesuai code of conduct industri,” kata Sunu.
Baca juga: KPK Amankan 12 Senjata Api dari Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Jika tenaga penagihan yang dimaksud terbukti melanggar SOP dan kode etik, AFPI akan langsung memberikan penandaan atau flagging, yakni jika yang bersangkutan dikeluarkan dari perusahaan fintechnya, maka oknum tersebut dipastikan tidak dipekerjakan lagi oleh anggota AFPI yang lain.
Baca juga: KPK Amankan 12 Senjata Api dari Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Jika tenaga penagihan yang dimaksud terbukti melanggar SOP dan kode etik, AFPI akan langsung memberikan penandaan atau flagging, yakni jika yang bersangkutan dikeluarkan dari perusahaan fintechnya, maka oknum tersebut dipastikan tidak dipekerjakan lagi oleh anggota AFPI yang lain.
(uka)
Lihat Juga :