Tips MotionTrade: 2 Proses Cleansing Reksa Dana Syariah

Jum'at, 29 September 2023 - 17:28 WIB
loading...
Tips MotionTrade: 2...
Cleansing reksa dana syariah mengacu pada proses pemisahan atau eliminasi dana dari investasi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas senantiasa memberikan edukasi seputar pasar modal, salah satunya melalui program edukasi pasar modal syariah .

Baca Juga: Tips MotionTrade: 4 Faktor Penentu Pertumbuhan Reksa Dana

Reksa dana syariah dapat menjadi pilihan investasi bagi individu yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berbeda dengan reksa dana konvensional, reksa dana syariah memiliki mekanisme pembersihan kekayaan non-halal (cleansing).

Cleansing reksa dana syariah mengacu pada proses pemisahan atau eliminasi dana dari investasi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini melibatkan larangan terhadap riba, perjudian, gharar (ketidakpastian yang berlebihan), dan investasi dalam bisnis yang dianggap haram.

Baca Juga: Tips MotionTrade: Bijak Memilih Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Proses cleansing menjadi bukti keseriusan dan komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam pasar modal syariah. Berikut ini merupakan 2 (dua) proses cleansing pada reksa dana syariah, yaitu:

1. Cleansing Pendapatan Bunga

Dalam investasi reksa dana, bank kustodian memberikan bunga yang berasal dari dana yang disetorkan. Bunga yang didapatkan tersebut harus dicatat terpisah karena tidak bisa diklaim sebagai pendapatan dan kemudian akan diamalkan.

2. Cleansing Aksi Korporasi

Salah satu proses cleansing yang muncul dari aksi korporasi adalah penerbitan utang. Agar dapat memenuhi syarat rasio keuangan, maka total utang berbasis bunga sebaiknya tidak lebih dari 45%. Misalnya, suatu perusahaan yang unit usaha dan rasio keuangannya telah memenuhi prinsip syariah melakukan pinjaman ke bank.

Akibat dari aksi tersebut, maka rasio utangnya berubah mencapai lebih dari 45% sehingga dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK & BEI. Jika Manajer Investasi reksa dana syariah belum sempat menjual saham yang keluar dari DES tersebut, kenaikan harga yang terjadi setelah suatu saham dikeluarkan dari DES selanjutnya juga tidak boleh diakui sebagai pendapatan reksa dana syariah dan harus dicatatkan secara terpisah.

Dengan adanya proses cleansing dalam reksa dana syariah, Anda selaku investor tidak perlu khawatir saat hendak berinvestasi di reksa dana syariah. Anda dapat berinvestasi saham syariah dan reksa dana syariah melalui aplikasi MotionTrade dengan membuka akun syariah. Pilihan saham maupun reksa dana yang tersedia sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

#MNCSekuritas #MotionTrade #MotionTradeDuluAja #GampangBeliSaham #YukInvestasiYuk #SahamSyariah #ReksaDanaSyariah
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Sambut Iduladha, MNC...
Sambut Iduladha, MNC Sekuritas dan Bank Sinarmas Tebar Kepedulian Bersama MNC Peduli
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved