Luhut Sebut Bos TikTok Terima Aturan Larangan Pemerintah

Jum'at, 29 September 2023 - 19:23 WIB
loading...
Luhut Sebut Bos TikTok Terima Aturan Larangan Pemerintah
TikTok menerima kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang TikTok Shop. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa larangan berdagang tidak akan mengganggu investasi TikTok di Tanah Air. Pernyataan itu disampaikan Luhut di acara ulang tahunnya yang ke-76 Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (29/9/2023).



"Saya kira tidak ada masalah (investasi TIkTok di Indonesia)," kata Luhut.

Bahkan dikatakan Luhut, CEO TikTok juga telah menerima larangan tersebut. Sikap TikTok itu didapat Luhut usai melakukan pertemuan dengan mereka.

"Kemarin TikTok ketemu CEO-nya sama saya, jadi mereka juga menerima (larangan TikTok Shop)," terangnya.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa sejatinya pemerintah tidak pernah melarang platform tersebut beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya pencampuran antara sosial medi dengan ecommerce.

"Kita tidak pernah melarang TikTok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukkan pedagangan dengan sosial media," imbuhnya.

Sebelumnya, Luhut menyambut baik rencana TikTok yang akan melakukan Investasi di Indonesia. Meski begitu, Luhut berpesan kepada CEO TikTok Shou Zi Chew untuk fokus terhadap bisnis yang akan dilakukan di Indonesia, tapi jangan berpolitik.

"Membuat bisnis yang baik di Indonesia, tapi tolong jangan masuk politik," kata Luhut saat menjadi pembicara di acara TikTok Southeast Asia Socio-Economic Impact Report di Hotel The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (15/6/2023) lalu.

Terkait apa saja yang diinvestasikan TikTok ke Indonesia, Luhut tidak menjelaskan lebih lanjut. Luhut pun menyatakan bahwa pihak TikTok sangat menikmati investasi di Indonesia.



"Saya nggak tahu berapa, tapi TikTok sangat menikmati investasi, karena setelah Amerika yang paling banyak viewersnya di TikTok ya Indonesia, 125 lebih hampir 130 juta," katanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)