Pilih Pindah KPR, Hematnya Tembus Ratusan Juta Rupiah

Senin, 02 Oktober 2023 - 18:38 WIB
loading...
Pilih Pindah KPR, Hematnya...
Take over KPR adalah pilihan alternatif untuk mengalihkan pembiayaan KPR rumah yang sedang berjalan dari bank asal ke bank lainnya. (Foto: ABCONV)
A A A
JAKARTA - KPR adalah salah satu cara yang dapat dilakukan seseorang untuk memiliki rumah impiannya, namun KPR yang tengah berjalan tidak selamanya terbilang mulus. Berbagai rintangan dan masalah yang berdampak pada proses pembayaran KPR dapat muncul pada kemudian hari, baik itu yang berupa finansial maupun bukan.

Beberapa di antaranya, yakni inflasi, resesi, PHK, biaya kelahiran anak, biaya kesehatan tak terduga, penurunan omzet bisnis, hingga bunga floating yang tinggi. Untuk meringankan, bahkan mengatasi masalah tersebut, tersedia pilihan pindah KPR sebagai solusinya.

Lalu, apa itu pindah KPR? Kenapa pindah KPR menguntungkan? Apa syarat dan dokumen yang diperlukan? Bagaimana cara mengajukannya? Yuk, simak pembahasan tentang pindah KPR!

Apa Itu Pindah KPR?

Pindah KPR atau take over KPR adalah pilihan alternatif untuk mengalihkan pembiayaan KPR rumah yang sedang berjalan dari bank asal ke bank lainnya. Singkatnya, pindah KPR dapat juga disebut sebagai peralihan kreditur.

Berhubung adanya pengalihan bank, kebijakan yang berlaku pun akan berubah, seperti bunga dan masa tenor.

Keuntungan Pindah KPR

Seseorang pasti mengambil keputusan untuk memindahkan KPR dengan berbagai pertimbangan, termasuk keuntungannya. Apa saja keuntungan pindah KPR yang akan didapatkan?

Pertama, pindah KPR dapat memangkas total biaya yang cukup besar, bahkan nilai penghematannya dapat menembus angka ratusan juta rupiah. Kedua, bunga floating yang tinggi dapat terhindari karena biasanya bank atau kreditur yang baru akan mengembalikan tempo bunga floating ke masa bunga fixed lagi yang relatif lebih rendah.

Ketiga, pengubahan tenor bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan apabila pemohon memilih KPR take over. Biasanya, pemohon dapat memperpanjang atau mempersingkat tenor sesuai kesanggupan. Keempat, keuntungan lainnya yang akan didapatkan oleh pemohon pindah KPR adalah berkesempatan untuk mengubah jenis KPR. Contohnya, mengubah jenis KPR yang awalnya konvensional menjadi KPR syariah atau sebaliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BRI Consumer Expo 2026...
BRI Consumer Expo 2026 Digelar di JICC, Hadirkan Promo KPR Mulai 1,75%
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
BRI Salurkan KUR Rp178,78...
BRI Salurkan KUR Rp178,78 Triliun, Bidik 60.000 Unit KPR Subsidi di 2026
Perkuat Akses Hunian...
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
Apakah KPR Rumah Termasuk...
Apakah KPR Rumah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Prodi MICE - PNJ Sukses...
Prodi MICE - PNJ Sukses Gelar Craftopiart Exhibition 2024
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved