Bahlil Wanti-wanti TikTok Jangan Macam-macam! Begini Isi Ancamannya
Senin, 02 Oktober 2023 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini," kata Perwakilan Tiktok Indonesia kepada MPI, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Bahlil Minta TikTok Tak Adu Domba Bangsa Ini lewat WhatsApp!
Menurutnya, keputusan pemerintah melarang social commerce melakukan transaksi perdagangan akan berdampak pada 6 juta penjual dan 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop. Meski demikian, TikTok Indonesia mengaku akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," tuturnya.
Sementara itu Mendag Zulkifli memberikan waktu satu pekan kepada TikTok Shop cs untuk menghentikan transaksi perdagangan.
Baca Juga: Bahlil Minta TikTok Tak Adu Domba Bangsa Ini lewat WhatsApp!
Menurutnya, keputusan pemerintah melarang social commerce melakukan transaksi perdagangan akan berdampak pada 6 juta penjual dan 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop. Meski demikian, TikTok Indonesia mengaku akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," tuturnya.
Sementara itu Mendag Zulkifli memberikan waktu satu pekan kepada TikTok Shop cs untuk menghentikan transaksi perdagangan.
Lihat Juga :