Kepala Bappenas Tampik Revisi UU IKN untuk Istimewakan Investor

Selasa, 03 Oktober 2023 - 14:29 WIB
loading...
Kepala Bappenas Tampik...
Revisi UU IKN disebutkan untuk memperkuat kelembagaan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pemindahan pusat pemerintahan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dalam sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024. Revisi UU IKN tersebut disetujui oleh 7 fraksi, dan satu fraksi yakni PKS menolak.

Terkait dengan pengesahan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut semata bertujuan untuk menguatkan kelembagaan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Banyak Konglomerat Siap Garap IKN

Suharso menolak keras anggapan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk mengakomodir kepentingan investor yang mendanai proyek pembangunan tersebut. Seperti diketahui, dari Rp466 triliun estimasi kebutuhan anggaran IKN, sebesar 80% pendanaan diupayakan dari luar APBN, alias mengandalkan investor.

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini hanya untuk mengistimewakan investasi atau mengatasnamakan investor, itu sama sekali tidak benar," ujar Suharso dalam konferensi pers seusai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (3/10/2023).

Suharso menambahkan, revisi UU IKN ini juga bertujuan melindungi hak-hak atas tanah masyarakat. Harapannya, kata dia, masyarakat yang tinggal di daerah penyangga IKN tidak terdampak ataupun mengalami kerugian akibat aktivitas pembangunan.

Baca Juga: Hyundai dan Kia Resmi Turunkan Harga Semua Model Mobil Listrik

Sebab, jelas Suharso, tanah-tanah yang berada di delineasi itu merupakan bagian dari tanah-tanah negara, bukan masyarakat. Karena itu penting untuk dipisahkan dan memperjelas status tanah tersebut agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.

Tanah-tanah yang berada di wilayah tersebut, kata Suharso, nantinya juga akan dibagikan kepada masyarakat. Artinya, tidak sepenuhnya diklaim menjadi tanah milik negara.

"Kami melindungi hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi. Kita ketahui bahwa tanah yang ada di delinasi kawasan Ibu Kota Nusantara ini, itu adalah bagian dari tanah negara, ada yang kemudian juga ditransmisikan menjadi barang milik negara tapi ada juga yang didalamnya tanah masyarakat," jelasnya.

(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved