Menteri Teten Buka Suara soal TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
"Semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus ikutin aturan pemerintah Indonesia," tegasnya.
Baca juga: Program Uang Kaget dan Bedah Rumah Kembali Hadir di MNCTV, Hary Tanoesoedibjo Jadi Saksi
Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin. Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.
Baca juga: Program Uang Kaget dan Bedah Rumah Kembali Hadir di MNCTV, Hary Tanoesoedibjo Jadi Saksi
Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin. Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.
(uka)
Lihat Juga :