Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 PNS Rp6,8 Triliun

Jum'at, 21 Juli 2017 - 18:03 WIB
Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 PNS Rp6,8 Triliun
Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 PNS Rp6,8 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam satu tahun mengeluarkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kinerja (tukin) dan gaji ke 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk tahun ini, gaji ke 13 telah selesai disalurkan dan jumlahnya mencapai Rp6,8 triliun.

Seperti diketahui, Kemenkeu sudah menganggarkan pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun ini sebesar Rp23 triliun. Sementara pada tahun lalu, total yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp17,9 triliun.

"Penyalurannya sudah 100%. Tiga hari setelah Lebaran sebagian besar K/L sudah salurkan ke pegawainya," kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwantodi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Sementara itu, untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan kepada para pegawai, pihaknya berharap pekan ini bisa selesai pencairannya. Tunjangan tersebut diberikan kepada pegawai berdasarkan kinerja yang dia catatkan selama satu tahun.

"Yang tukin itu, minggu-minggu ini biasanya selesai dibagikan. untuk anggarannya, sudah menyatu sama gaji 13 tadi. Saya cek di semua kementerian dan lembaga, itu tukin sudah disalurkan, dan minggu ini sebetulnya juga harusnya selesai," tutur dia.

Penyeluran THR dan gaji ke 13 untuk PNS dibedakan waktunya. Hal ini karena pemerintah melihat kebutuhannya akan berbeda. Untuk THR, diberikan sekitar dua pekan sebelum hari raya, untuk mendukung keperluan belanja di hari raya.

Kemudian untuk gaji ke 13 diberikan setelahnya, karena biasanya terpakai untuk biaya pendidikan di tahun ajaran baru.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8310 seconds (0.1#10.140)