Apa Itu Gaji ke-13 yang Bakal Segera Cair? Simak Penjelasannya!
Kamis, 01 Juni 2023 - 13:04 WIB
loading...
Apa itu gaji ke-13? Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Apa itu gaji ke-13 ? Pertanyaan ini mungkin kerap terlintas di benak sebagian orang yang merasa penasaran.
Beberapa waktu terakhir, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada Juni 2023.
Bagi sebagian masyarakat umum, istilah gaji ke-13 ini mungkin masih tampak asing. Lantas, apa sebenarnya pengertian dari istilah tersebut?
Baca juga: Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya
Ketentuan gaji ke-13 ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Dari sederet isinya, tercantum juga di antaranya ketentuan seperti penerima gaji ke-13 hingga sumbernya.
Beberapa waktu terakhir, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada Juni 2023.
Bagi sebagian masyarakat umum, istilah gaji ke-13 ini mungkin masih tampak asing. Lantas, apa sebenarnya pengertian dari istilah tersebut?
Baca juga: Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya
Apa itu Gaji ke-13?
Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS. Pemberian gaji tambahan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja yang diberikan ASN dalam menjalankan tugasnya.Ketentuan gaji ke-13 ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Dari sederet isinya, tercantum juga di antaranya ketentuan seperti penerima gaji ke-13 hingga sumbernya.
Lihat Juga :