Tambah Lagi, Bahlil Sebut 400 KK di Rempang Setuju Digeser ke Tanjung Banun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa jumlah warga Pulau Rempang , Kepulauan Riau yang setuju digeser ke Tanjung Banun karena terdampak pembangunan proyek Rempang Eco-City menjadi 400 kepala keluarga (KK).
Jumlah tersebut bertambah setelah sebelumnya Bahlil mengatakan, baru 341 KK yang setuju digeser dari total 900 KK yang terdampak.
"Sekarang yang sudah (setuju) hampir kurang lebih 400 KK sudah daftar sukarela untuk digeser," ungkap Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Dari 400 KK tersebut, Bahlil menyebut sudah ada 27 KK yang ditempatkan di hunian sementara, sedangkan sisanya masih dalam proses pemindahan.
Bahlil mengatakan saat ini pemerintah tengah membuat hunian tetap bagi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Hal itu, menurutnya akan dijamin pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres).
"Sekarang kita mulai membangun proses rumah contohnya dan itu semua dijamin lewat Perpres. Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah, Rp1,2 juta per bulan dan Rp1,2 juta per KK untuk kontrak itu kan kita selesaikan di 3 bulan pertama. Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp6 juta per bulan sampai masa tunggu," jelasnya.
Hunian tetap tersebut ditargetkan bisa selesai hingga awal tahun 2024, sebab menurut Bahlil butuh waktu beberapa bulan untuk merampungkan hunian tersebut. "Ya tahun depan, karena butuh waktu 6-7 bulan," ucap Bahlil.
Jumlah tersebut bertambah setelah sebelumnya Bahlil mengatakan, baru 341 KK yang setuju digeser dari total 900 KK yang terdampak.
Baca Juga
"Sekarang yang sudah (setuju) hampir kurang lebih 400 KK sudah daftar sukarela untuk digeser," ungkap Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Dari 400 KK tersebut, Bahlil menyebut sudah ada 27 KK yang ditempatkan di hunian sementara, sedangkan sisanya masih dalam proses pemindahan.
Bahlil mengatakan saat ini pemerintah tengah membuat hunian tetap bagi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Hal itu, menurutnya akan dijamin pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres).
"Sekarang kita mulai membangun proses rumah contohnya dan itu semua dijamin lewat Perpres. Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah, Rp1,2 juta per bulan dan Rp1,2 juta per KK untuk kontrak itu kan kita selesaikan di 3 bulan pertama. Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp6 juta per bulan sampai masa tunggu," jelasnya.
Hunian tetap tersebut ditargetkan bisa selesai hingga awal tahun 2024, sebab menurut Bahlil butuh waktu beberapa bulan untuk merampungkan hunian tersebut. "Ya tahun depan, karena butuh waktu 6-7 bulan," ucap Bahlil.
(akr)