Agus Gumiwang Curhat Dituduh 'Pembunuh Massal' Saat PSBB

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:30 WIB
loading...
Agus Gumiwang Curhat...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku, banyak mendapatkan kritikan melalui via WhatsApp yang mengatakan Kemenperin merupakan pembunuh massal karena membiarkan pabrik-pabrik tetap beroperasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku, dirinya sempat menuai banyak kritikan saat mengizinkan perusahaan tetap beroperasi di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kritikan itu dia terima melalui via WhatsApp. Atas kebijakan itu banyak yang menuduh bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai 'pembunuh massal'.

"Banyak sekali saya mendapat kritikan di mana saya bertubi-tubi masuk ke WA pribadi, ke WA saya yang mengatakan Kemenperin merupakan pembunuh massal katanya, membiarkan pabrik-pabrik tetap beroperasi," kata Agus dalam webinar, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

(Baca Juga: Ramal Bakal Ada Pandemi Lebih Dahsyat, Menperin Perkuat Industri Kesehatan )

Agus mengatakan, dirinya tidak ambil pusing dengan gelombang kritikan yang dilayangkan kepadanya maupun kementerian yang dipimpinya. Bahkan, dia meyakini dengan kebijakan yang ditempuh pihaknya dapat membantu ekonomi dalam negeri tidak terkontraksi secara dalam pada kuartal pertama 2020.

Dia mengklaim, dengan pemberian izin kepada sejumlah perusahaan manufaktur itu bisa membuat pertumbuhan ekspor manufaktur bisa tumbuh hingga 60,76 persen per Juni 2020.

"Kami dari Kemenperin sangat yakin bahwa kebijakan ini yang justru membantu perekonomian Indonesia tidak akan semakin terpuruk akibat industri masih bisa bergerak. Tentu kami punya pertimbangan lain dan Alhamdulillah kami sangat percaya bahwa kebijakan yang kami ambil sejak pandemi masuk itu telah membantu agar perekonomian kita tidak jatuh terpuruk," ujarnya.

Sebelumnya pada Maret lalu, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 salah satunya mengatur tentang peliburan tempat kerja. Dalam lampiran peraturan tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu, dijelaskan ihwal tempat kerja yang diliburkan dan tetap diizinkan beroperasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
Phytochemindo Reksa...
Phytochemindo Reksa Resmikan Pabrik Klapanunggal dan Luncurkan Buku Biografi Wim Kalona
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Hilirisasi Tahap II...
Hilirisasi Tahap II Digenjot, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tambah Pendapatan Negara
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
PT BEST Investasi USD...
PT BEST Investasi USD 10 Juta, PT BEST Bangun Pabrik AC dan Mesin Cuci di Tangerang
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Berita Terkini
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved