Ramal Bakal Ada Pandemi Lebih Dahsyat, Menperin Perkuat Industri Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:54 WIB
loading...
Ramal Bakal Ada Pandemi Lebih Dahsyat, Menperin Perkuat Industri Kesehatan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang akan menggenjot industri farmasi agar tanggap dalam mengantispasi kemungkinan yang buruk terjadi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri kesehatan Tanah Air, dalam mengantisipasi pandemi yang lebih dahysat ke depannya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang memperkirakan setelah virus corona berakhir, akan muncul pandemi penyakit baru.

( )

Ia menerangkan, ketika vaksin dan obat Covid-19 sudah ditemukan, akan ada ada pandemi virus baru yang lebih besar dibandingkan dengan sekarang. Lantaran itu, Ia mengingatkan industri dalam negeri perlu bersiap-siap menghadapi kemungkinan munculnya pandemi penyakit baru dengan menggalakkan produksi alat kesehatan dan farmasi.

"Menurut pandangan pribadi saya, sekali lagi ini mohon ini adalah pandangan pribadi saya. Setelah Covid-19 kita temukan vaksin dan obatnya saya menduga akan ada pandemi baru yang mungkin jauh lebih dahsyat dampaknya kepada kesehatan kita," kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

( )

Oleh karena itu, kata dia pihaknya akan menggenjot industri farmasi agar tanggap dalam mengantispasi kemungkinan yang buruk terjadi. Saat ini saja industri kecil menangan (IKM ) sudah memproduksi alat pelindung diri (apd) serta pembuatan obat agar mengurangi subtitusi impor.

"Kalau kita lihat saat ini industri farmasi kita sudah cepat dan tanggap. Maka dari itu ada penyiapan program industri farmasi yang kita canangkan dan masukkan di 2021," jelasnya

Dia melanjutkan pihaknya juga terus berfokus pada pelaksanaan program penyiapan SDM industri. Anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp1,01 triliun. Kemenperin juga mendorong digitalisasi pada sektor alat kesehatan dan farmasi agar mampu berproduksi lebih efisien.

"Termasuk di dalamnya adalah kegiatan reskilling dan up skilling bagi pekerja yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 serta penyiapan lembaga pendidikan dalam wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) atau kawasan industri yang terbangun," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)