BEI Tegaskan Kewajiban Lapkeu dan Denda Tetap Berlaku bagi Emiten Zombie Sekalipun

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:24 WIB
loading...
BEI Tegaskan Kewajiban...
BEI tegaskan denda atas lapkeu tetap berlaku buat emiten yang tak beroperasi lagi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kewajiban penyampaian laporan keuangan sekaligus denda bagi yang terlambat tetap berlaku bagi seluruh perusahaan tercatat, meskipun mereka sudah tak lagi beroperasi. Diketahui masih terdapat emiten "zombie" yang menginjakkan kaki di PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ).



Emiten zombie hanya tinggal nama, dan tak memiliki pengurus. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, denda tetap diberikan menyertai peringatan kedua dan ketiga dari bursa.

"Kami ingin memberikan shock therapy, sehingga mereka itu paling tidak ter-inform sampai ke direksi," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan pengalaman bursa, terang Nyoman, peringatan pertama yang diberikan kadangkala tidak sampai ke perusahaan lantaran masih sebatas teguran tertulis tanpa bersinggungan dengan 'monetary-unit'.

"Saat itu ada monetary-unit yang berhubungan dengan pengeluaran uang, karena itu harus dibayar, maka itu akan di-report ke pengurus (board). Untuk itu kami mengenakan denda," papar Nyoman.

Nyoman menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk melihat, memantau, dan mengawasi perusahaan terbuka. Demikian juga stakeholder pasar modal yang juga berhak untuk mendapatkan informasi sekaligus pertanggungjawaban dari pengurus emiten.

"Denda itu bukan untuk mencari pendapatan. Tapi denda lebih banyak kepada meng-educate mereka, dan memberikan awareness terutama kepada jajaran direksi untuk menyampaikan laporan," tegasnya.

Hingga akhir September 2023, BEI telah menerbitkan peringatan tertulis ketiga dan denda sebesar Rp150 juta bagi 41 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2023.



Dari jumlah tersebut, terdapat nama-nama emiten yang sudah tak lagi beroperasi, bahkan tidak menyelenggarakan rapat umum pemegang saham sejak lama, seperti PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Mitra Pemuda (MTRA), PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), dan lain sebagainya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
Daftar Lengkap 10 Saham...
Daftar Lengkap 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini: Ada Emiten Melesat 115 Persen
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
Dharma Polimetal Tebar...
Dharma Polimetal Tebar Dividen Rp202 Miliar, Setara 35% dari Laba Bersih
MDLN Pangkas Beban Utang...
MDLN Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Rp1,7 T melalui Buyback and Exchange Offer
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
Rekomendasi
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Diberangkatkan dari Jalan Potlot Menuju TPU Karet Bivak
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Berita Terkini
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
1 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
2 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
3 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
4 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
5 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved