ICDX Resmi Ditunjuk Bappebti Jadi Bursa CPO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group mengkonfirmasi telah menerima persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ). Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
"ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah," ujar Head of Corporate Communication ICDX Group, P Giri Hatmoko dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023).
Diterangkan juga bahwa ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Sebelumnya diungkapkan bahwa launching Bursa CPO sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober 2023.
"ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah," ujar Head of Corporate Communication ICDX Group, P Giri Hatmoko dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023).
Diterangkan juga bahwa ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Sebelumnya diungkapkan bahwa launching Bursa CPO sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober 2023.
(akr)