Bantah Oplos Beras, Produsen Maknyuss Diminta Beri Bukti

Selasa, 25 Juli 2017 - 14:16 WIB
Bantah Oplos Beras, Produsen Maknyuss Diminta Beri Bukti
Bantah Oplos Beras, Produsen Maknyuss Diminta Beri Bukti
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tidak peduli dengan pernyataan PT Indo Beras Unggul (IBU), yang membantah melakukan praktik monopoli dan mengoplos beras medium menjadi beras premium. Pemerintah justru meminta produsen beras bermerk Maknyuss tersebut untuk membuktikan sendiri di pengadilan.

(Baca Juga: Diduga Oplos Beras, PT IBU Sudah Lama Diincar Satgas Pangan
Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih mempersilakan PT IBU untuk membuat pernyataan apapun. Namun, dia meminta mereka untuk membuktikannya di pengadilan.

"Boleh saja orang berbeda pendapat, nanti buktikan aja melalui hukum di pengadilan, enggak apa-apa. Kan asas praduga tak bersalah boleh," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

(Baca Juga: Bos Tiga Pilar Jelaskan Kasus Beras Oplosan
Namun demikian, tambah Karyanto, Satgas Pangan dan aparat penegak hukum lainnya tidak melakukan inspeksi tanpa ada dasarnya. Produsen beras Maknyuss tersebut memang telah diincar Satgas Pangan sejak beberapa bulan lalu.

"Aparat hukum tidak semena-mena dong. Pasti ada dasar hukum melakukan kegiatan seperti itu dan itu yang bisa menjawab satgas pangan," tandasnya.

Sebelumnya Satgas Pangan Polri melakukan penggerebekan gudang milik PT IBU yang berisi 1.161 ton beras di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Satgas Pangan menuding anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) ini telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 per kilogram dari petani dan menjadi beras bermerek yakni merek 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4846 seconds (0.1#10.140)