Bawa RI Jadi Pusat Industri Halal, Pelaku UKM Harus Paham SJPH
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:51 WIB
loading...
Pemerintah terus menjamin produk halal di dalam negeri melalui penerapan kewajiban bersertifikat halal. Salah satu yang terus dilakukan adalah mengajak pelaku UKM memahami sistem jaminan produk halal (SJPH). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menjamin produk halal di dalam negeri melalui penerapan kewajiban bersertifikat halal. Salah satu yang terus dilakukan adalah mengajak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memahami sistem jaminan produk halal (SJPH).
Baca Juga: Wapres: Industri Halal Indonesia Jangan Kalah dari Brasil
SJPH ini merupakan sebuah standar yang dikembangkan dengan tujuan untuk menjamin konsistensi mutu dan kehalalan produk. Apabila menerapkannya dengan baik, maka pelaku usaha akan mampu menjaga kualitas produk yang dihasilkan.
Dalam rangka edukasi sertifikasi halal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Politeknik APP Jakarta, Halal Institute dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) pun melakukan kegiatan Pelatihan Penerapan Manual SJPH UMK secara daring pada Selasa (10/10) bagi 33 UMK wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Baca Juga: Wapres Berharap Singapura Jadi Mitra Investasi untuk Industri Halal
Baca Juga: Wapres: Industri Halal Indonesia Jangan Kalah dari Brasil
SJPH ini merupakan sebuah standar yang dikembangkan dengan tujuan untuk menjamin konsistensi mutu dan kehalalan produk. Apabila menerapkannya dengan baik, maka pelaku usaha akan mampu menjaga kualitas produk yang dihasilkan.
Dalam rangka edukasi sertifikasi halal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Politeknik APP Jakarta, Halal Institute dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) pun melakukan kegiatan Pelatihan Penerapan Manual SJPH UMK secara daring pada Selasa (10/10) bagi 33 UMK wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Baca Juga: Wapres Berharap Singapura Jadi Mitra Investasi untuk Industri Halal
Lihat Juga :