Jonan Santai 11 Perusahaan Batal Beli Listrik dari PLN

Rabu, 02 Agustus 2017 - 15:28 WIB
Jonan Santai 11 Perusahaan...
Jonan Santai 11 Perusahaan Batal Beli Listrik dari PLN
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan santai dengan pembatalan sepihak yang dilakukan 11 perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP) untuk membeli listrik dari PT PLN (Persero).

(Baca: 11 Perusahaan Batal, PLN dan 53 IPP Teken Jual Beli Listrik EBT )

11 perusahaan tersebut batal dan tidak menandatangani perjanjian jual beli setelah sebelumnya menyatakan sepakat. Dia mengatakan, pemerintah dan PLN tidak memaksa IPP untuk membeli listrik dari BUMN kelistrikan tersebut. Jadi, jika memang tidak terjadi kesepakatan maka perjanjian tidak perlu diteruskan.

"Saya tadi malam dapat laporan dari direksi PLN itu bahwa sebenarnya dari 64 (IPP), hanya 53 yang akhirnya tandatangani. Enggak apa-apa sih. Ini kan tidak ada pemaksaan," katanya saat acara penandatanganan PPA di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurutnya, perjanjian jual beli listrik bukanlah perjanjian jangka pendek. Prosesnya akan berlangsung 20 tahun hingga 25 tahun mendatang. Karena itu, jika tidak ada kesepakatan maka perjanjian tidak perlu dilanjutkan.

"Jadi, kalau sepakat ya silakan tanda tangan, saya sudah berikan persetujuan. Kalau tidak sepakat ya jangan. Ini untuk 20-25 tahun panjang sekali, kalau tidak bisa sustain atau bertahan sepanjang itu tentu akan rugikan kedua belah pihak," terang dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) hari ini menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchasing agreement/PPA) berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara dengan pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP). Adapun kapasitasnya sebesar 350 megawatt (MW).

Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengungkapkan, pada awalnya penandatanganan akan dilakukan oleh 64 IPP dengan kapasitas 400 MW. Namun, 11 IPP secara tiba-tiba membatalkan kerja samanya dengan BUMN kelistrikan tersebut.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Bareskrim Polri Geledah...
Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Selain Ditjen EBTKE,...
Selain Ditjen EBTKE, Bareskrim Polri Juga Geledah Satker Itjen Kementerian ESDM
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Dirjen EBTKE: Transisi...
Dirjen EBTKE: Transisi Energi Pilihan Mutlak
Digeledah Bareskrim...
Digeledah Bareskrim Polri, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen EBTKE
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
6 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
6 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
6 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
7 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
8 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved