Ratusan Industri Tekstil Terimbas Kelangkaan Garam

Rabu, 02 Agustus 2017 - 16:10 WIB
Ratusan Industri Tekstil Terimbas Kelangkaan Garam
Ratusan Industri Tekstil Terimbas Kelangkaan Garam
A A A
BANDUNG - Ratusan industri tekstil di Jawa Barat mengkhawatirkan ketersediaan garam industri, menyusul kelangkaan stok garam lokal dalam beberapa hari terakhir. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menerangkan sejumlah industri tekstil mengaku was-was, pasca maraknya pemberitaan minimnya stok garam lokal.

Sekjen API Kevin Hartanto mengatakan, mereka khawatir minimnya stok garam menghambat proses pencelupan untuk kain polister dan katun. "Di Jabar industri tekstil yang sampai melakukan proses pencelupan mencapai ratusan. Saat ini, mereka khawatir pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan garam industri," kata Kevin di Bandung, Rabu (2/8/2017).

Menurut dia, garam menjadi proses penting pada industri tekstil. Garam menjadi campuran pada proses pencelupan, terutama kain jenis katun. Sementara untuk kain polister, kebutuhan garam tidak terlalu besar. Tanpa garam, proses pencelupan tidak bisa dilakukan.

Lebih lanjut diterangkan stok garam industri berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Industri skala besar, biasanya ketersediaan garamnya cukup untuk beberapa bulan ke depan. Namun industri tekstil menengah dan kecil, biasanya kemampuan stok hanya satu atau dua bulan.

Jawa Barat, saat ini menjadi tempat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Beberapa kawasan industri tekstil di Jabar di antaranya ada di Bandung raya, seperti Rancaekek, Majalaya, dan Bandung Barat.

"Beberapa pengusaha tekstil menelpon saya, mereka was-was pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan garam yang saat ini langka. Artinya, stok garam mereka mulai menipis. Jangan sampai, ini terus berlanjut dan industri tidak bisa berproduksi," beber dia.

Selama ini, lanjut dia, industri tekstil mendapatkan suplai garam dari pengusaha lokal. Mereka belum pernah mendapatkan garam impor. Sehingga mereka khawatir rencana importasi garam yang akan dilakukan pemerintah tidak segera memenuhi kebutuhan industri.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4771 seconds (0.1#10.140)