Masa Suram Industri Tekstil, 45.000 Karyawan Dirumahkan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:55 WIB
loading...
Masa Suram Industri...
API mencatat 45.000 karyawan di industri tekstil telah dirumahkan sejak awal tahun 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi momok menakutkan bagi setiap pekerja, terlebih di masa sulit dan penuh ketidakpastian akibat pandemi.

Tak hanya bagi pekerja, perkara PHK juga menjadi dilema bagi perusahaan dan ini akan menjadi pilihan terakhir. Opsi merumahkan karyawan biasanya terlebih dulu ditempuh. Contohnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terpaksa harus merumahkan ribuan karyawan.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini kondisi industri TPT sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: Terancam PHK Massal, Menghitung Nasib Karyawan Twitter di Kepemimpinan Elon Musk

Sejak jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT di ujung tanduk. Bahkan, API mencatat sudah 45.000 karyawan yang dirumahkan.

"Sebanyak 45.000 karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30% akibat kondisi global yang tidak stabil," ungkapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/10/2022).

Selain dirumahkan, ungkap Jemmy, ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya. "Kondisi normal, industri bekerja 7 hari per minggu, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Rekomendasi
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved