Jaga Pasokan Saat Libur Nataru, Importir: Pembatasan Logistik Jangan Beratkan Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur natal dan tahun baru (Nataru) . Kendaraan logistik bisa melaju di jam-jam tertentu saat kendaraan masyarakat sedikit melintas.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengatakan, hal itu dilakukan agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap berjalan. Dia memastikan, bahwa sebenarnya industri memahami dan tidak menolak aturan yang dibuat pemerintah guna menjaga kelancaran lalu lintas saat libur Nataru.
"Hanya saja harus ada kekhususan karena industri kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur yang sebetulnya bisa diatur pasokannya," kata Subandi di Jakarta.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Natal, tahun Baru dan Lebaran. Hal diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Subandi meminta aturan pembatasan logistik yang akan dikeluarkan nanti pada saat Nataru tidak memberatkan industri. Dia mengatakan, saat ini dunia industri tengah menghadapi banyak tantangan secara global.
"Kasihan lah industri sudah banyak pukulan, lihat saja dolar yang terus merangkak naik sementara upah buruh dipaksa untuk naik, pajak dikejar-kejar. Jangan (industri) dimusuhi gitu seolah membuat kekacauan sementara kegiatan usaha lagi menurun," katanya.
Menurutnya, apabila ada aturan pelarangan perlintasan kendaraan logistik saat Nataru maka bisa dibuat lebih ringan. Lagipula, sambung dia, mobilisasi massa saat Nataru tidak semasif saat libur lebaran dimana mayoritas masyarakat ingin pulang kampung.
"Tapi kalau Nataru ini kan orang hanya sekedar mau jalan-jalan liburan kan gitu, jadi perlakuannya harus berbeda," katanya.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengatakan, hal itu dilakukan agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap berjalan. Dia memastikan, bahwa sebenarnya industri memahami dan tidak menolak aturan yang dibuat pemerintah guna menjaga kelancaran lalu lintas saat libur Nataru.
"Hanya saja harus ada kekhususan karena industri kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur yang sebetulnya bisa diatur pasokannya," kata Subandi di Jakarta.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Natal, tahun Baru dan Lebaran. Hal diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Subandi meminta aturan pembatasan logistik yang akan dikeluarkan nanti pada saat Nataru tidak memberatkan industri. Dia mengatakan, saat ini dunia industri tengah menghadapi banyak tantangan secara global.
"Kasihan lah industri sudah banyak pukulan, lihat saja dolar yang terus merangkak naik sementara upah buruh dipaksa untuk naik, pajak dikejar-kejar. Jangan (industri) dimusuhi gitu seolah membuat kekacauan sementara kegiatan usaha lagi menurun," katanya.
Menurutnya, apabila ada aturan pelarangan perlintasan kendaraan logistik saat Nataru maka bisa dibuat lebih ringan. Lagipula, sambung dia, mobilisasi massa saat Nataru tidak semasif saat libur lebaran dimana mayoritas masyarakat ingin pulang kampung.
"Tapi kalau Nataru ini kan orang hanya sekedar mau jalan-jalan liburan kan gitu, jadi perlakuannya harus berbeda," katanya.