Pendaftar Kartu Pra Kerja Sudah Mencapai 1,3 Juta

Senin, 13 April 2020 - 00:19 WIB
loading...
Pendaftar Kartu Pra Kerja Sudah Mencapai 1,3 Juta
Antusias pendaftar Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id melonjak, setelah resmi meluncur kemarin.
A A A
JAKARTA - Antusias pendaftar Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id melonjak, setelah resmi meluncur kemarin. Hingga Minggu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sudah 1,3 juta masyarakat Indonesia mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja.

"Kami memahami bahwa ekspektasi masyarakat terhadap program ini begitu besar, terlihat dari jumlah pengunjung website Pra Kerja sudah mencapai 1,3 juta," ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Program Kartu Prakerja merupakan, program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi corona atau Covid-19.

Lebih lanjut Menko Airlangga menerangkan, syarat peserta Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap. Adapun tahap pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Kedua pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

"Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Ke depan, setelah kondisi normal, maka pelatihan juga akan melalui tatap muka (offline). Bantuan pelatihan lewat Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang. Supaya manfaat ini dapat merata dan lebih banyak," imbuhnya.

Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi setiap minggunya mulai (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000 yang terdiri dari Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian.

Isentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000). Lalu insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Pra Kerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
(ant)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3370 seconds (0.1#10.140)