Bio Farma Bisa Penuhi Vaksin untuk Seluruh Penduduk Indonesia

Rabu, 05 Agustus 2020 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Setelah disuntik vaksin Sinovac, para relawan dapat beraktivitas seperti biasa. Mereka bahkan dapat bepergian ke luar daerah. “Kalau orang sehat disuntik vaksin mau ke mana-mana juga boleh, anak-anak juga kan sudah divaksin itu jalan ke mana-mana tidak masalah, cuma pada waktu disuntiknya harus dalam keadaan sehat,” terangnya.

Selain sehat, tambah Kusnandi, relawan juga harus berdomisili di Kota Bandung untuk memudahkan proses pemantauan selama penelitian dilakukan.”Dia (relawan) harus orang Bandung, penduduk Bandung, karena dia nanti pulang ke Bandung. Selama penelitian, dia akan dipantau, diambil darah, kemudian pada akhir penelitian diambil darah lagi,” katanya.

Uji klinis vaksin Sinovac merupakan hasil kerja sama PT Bio Farma dan Tim Riset FK Unpad. Penelitian akan dipusatkan di enam titik di Kota Bandung, yakni RSP Unpad, Kampus Unpad Dipatiukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Garuda, dan Puskesmas Dago.

Sedangkan Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat terkait dengan isu yang berkembang bahwa obat dan suplemen terbukti menyembuhkan Covid-19. “Kami perlu sampaikan bahwa pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh para peneliti baik dari dalam negeri maupun internasional,” kata Wiku di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Israel Bombardir Damaskus, Sistem Rudal Suriah Beraksi)

Namun, tegas Wiku, penelitian obat maupun vaksin Covid-19 bukan berarti bisa dilakukan oleh siapa pun tanpa prosedur yang tepat. “Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu. Tanpa diuji klinis, sebuah obat belum terbukti apakah berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 atau tidak. Belum diketahui apakah efek sampingnya bagi pasien semua ini perlu dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, setiap obat harus melewati uji klinis dan izin peredaran yang benar. Jika sudah diuji dan sudah terbukti menyembuhkan, tentu itu akan menjadi kabar yang baik. “Tapi, ingat, harus diuji dan mendapatkan izin, baru bisa diedarkan, tidak bisa sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan para peneliti dan figur publik untuk perlu berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu kepada masyarakat. Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan karena dijadikan konten oleh seorang penyanyi sampai saat ini tidak jelas apakah termasuk obat herbal, obat herbal terstandar atau fitofarmaka atau hanya sebuah jamu. “Obat ini sampai dengan sekarang yang jelas bukan fitofarmaka karena tidak terdaftar di pemerintah,”paparnya. (Lihat videonya: Menghindari Tabrakan, Sebuah Mobil Tercebur ke Laut)

Produk tersebut juga bukan obat herbal terstandar karena tidak ada di dalam daftarnya. Seluruh daftar fitofarmaka dan obat herbal terstandar dapat diakses oleh masyarakat dengan terbuka. Percayalah kepada pemerintah di Badan POM yang ada datanya seperti itu, demikian juga dengan Kementerian Kesehatan. (Arif budianto/ Agung Bakti Sarasa/Binti Mufarida)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)