Galak Dikit, Dunia Bisa Dapatkan Pajak Rp3.925 Triliun dari Kaum Miliarder

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:53 WIB
loading...
Galak Dikit, Dunia Bisa Dapatkan Pajak Rp3.925 Triliun dari Kaum Miliarder
Pajak dari kaum miliarder dunia bisa mencapai Rp3.925 triliun. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah di seluruh dunia dinilai harus membuka front baru dan bertindak keras terhadap penghindaran pajak kaum miliarder. Dengan menerapkan pajak minimum global terhadap miliarder , dunia bisa menghasilkan USD250 miliar atau Rp3.925 triliun per tahun (kurs Rp15.700).



Mengutip Reuters, Senin (23/10/2023), EU Tax Observatory menyatakan jika langkah itu diterapkan, jumlah tersebut hanya setara 2% dari hampir USD13 triliun kekayaan yang dimiliki oleh 2.700 miliarder di seluruh dunia.

Dalam laporan yang berjudul 2024 Global Tax Evasion Report, EU Tax Observatory mengungkap saat ini pajak pribadi efektif para miliarder sering kali jauh lebih kecil dibandingkan pajak penghasilan yang dibayarkan oleh para pembayar pajak yang lebih "kere". Pasalnya, para miliarder dapat menyembunyikan kekayaannya di perusahaan-perusahaan cangkang yang melindungi mereka dari pajak penghasilan.

“Dalam pandangan kami, siasat itu sulit untuk dibenarkan karena berisiko merusak keberlanjutan sistem perpajakan dan penerimaan sosial terhadap perpajakan,” kata Gabriel Zucman, direktur EU Tax Observatory.

Observatory memperkirakan pajak pribadi para miliarder di Amerika Serikat diperkirakan mendekati 0,5% dan serendah nol di Perancis yang memiliki pajak tinggi.

Meningkatnya ketimpangan kekayaan di beberapa negara memicu seruan agar warga miliarder menanggung lebih banyak beban pajak karena keuangan publik kesulitan mengatasi populasi yang menua, kebutuhan pendanaan yang besar untuk transisi iklim, dan utang akibat pandemi.

Anggaran Presiden AS Joe Biden pada tahun 2024 mencakup rencana pajak minimum sebesar 25% bagi 0,01% orang terkaya. Sialnya, usulan tersebut belum terlaksana karena anggota parlemen di Washington disibukkan dengan ancaman penutupan pemerintah dan tenggat waktu pendanaan yang semakin dekat.

Meskipun dorongan internasional yang terkoordinasi untuk mengenakan pajak kepada para miliarder bisa memakan waktu bertahun-tahun, Observatory menunjukkan contoh keberhasilan pemerintah dalam segala hal, kecuali mengakhiri kerahasiaan bank dan mengurangi peluang bagi perusahaan multinasional untuk mengalihkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah.

Menurut, Observatory, peluncuran pembagian informasi rekening secara otomatis pada tahun 2018 telah mengurangi jumlah kekayaan yang disimpan di negara-negara bebas pajak (tax havens) sebanyak tiga kali lipat.

Perjanjian tahun 2021 antara 140 negara akan membatasi ruang lingkup perusahaan multinasional untuk mengurangi pajak dengan membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah dengan menetapkan batas bawah pajak perusahaan global sebesar 15% mulai tahun depan.

“Sesuatu yang banyak orang anggap mustahil, kini kita tahu sebenarnya bisa dilakukan. Langkah logis berikutnya adalah menerapkan logika tersebut pada para miliarder, dan tidak hanya pada perusahaan multinasional,” jelas Zucman.

Zucman melanjutkan, sebuah koalisi negara-negara yang bersedia secara sepihak dapat memimpin upaya menerapkan pajak minimum terhadap para miliarder. Langkah itu bisa menjadi awal karena tidak adanya dorongan internasional yang luas.

Meskipun berakhirnya kerahasiaan perbankan dan pajak minimum perusahaan telah mengakhiri persaingan selama puluhan tahun antar-negara mengenai tarif pajak, masih banyak peluang untuk mengurangi tagihan pajak.

Misalnya, orang-orang kaya semakin banyak yang menyimpan kekayaannya di real estat dibandingkan rekening di luar negeri. Sementara perusahaan dapat memanfaatkan celah dalam pajak perusahaan minimum sebesar 15%.



Di sisi lain, pemerintah semakin bersaing untuk mendapatkan investasi melalui subsidi meskipun upaya tersebut tidak terlalu merugikan basis pajak mereka dibandingkan bersaing hanya dengan tarif pajak yang rendah.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)