90% PSN Garapan BUMN Rampung, Erick Thohir: Simbol Transformasi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:59 WIB
loading...
90% PSN Garapan BUMN...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat 90% proyek strategi nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan pelat merah telah rampung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat 90% proyek strategi nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan pelat merah telah rampung. Jumlah itu setara 88 PSN garapan perseroan, dimana sisanya 10% diproyeksikan bakal selesai di 2024.

Baca Juga: Proyek Strategi Nasional Garapan Waskita Karya Diklaim Selesai 90%, Termasuk 9 Jalan Tol

Menurutnya, persentase tersebut merupakan wujud atas dukungan perseroan terhadap pemerintah. Di mana, proyek strategis itu diharapkan mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional, pemerataan pembangunan, hingga merealisasikan kesejahteraan masyarakat

“Itu menjadi bentuk dukungan BUMN terhadap pemerintah dalam program strategis,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Kementerian BUMN sendiri telah membentuk Strategic Delivery Unit (SDU) untuk mendorong percepatan penyelesaian PSN yang dikerjakan BUMN. Tak hanya itu, dia memandang realisasi 90% proyek strategi BUMN merupakan buah dari hasil transformasi.

Baca Juga: 170 Proyek Strategis Nasional Sudah Rampung, Investasinya Tembus Rp1.299 Triliun

Erick menyebut, penyelesaian 88 PSN merupakan simbol transformasi yang berhasil dilaksanakan sejak masa awal kepemimpinan Erick di Kementerian BUMN.

"Langkah transformasi itu dilakukan karena di awal saya menjadi Menteri BUMN, teridentifikasi tiga masalah. Pertama, organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis. Kedua, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus. Ketiga, tidak ada satu nilai yang mengikat," bebernya.

Setelah itu, Erick memperluas cakupan transformasi BUMN. Langkah pertama, dia memangkas birokrasi di Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.

Selanjutnya Erick membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya. Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan
Informasi.

Pengelolaan portofolio BUMN sejak 2019 tidak lagi dilakukan di bawah Deputi melainkan dipegang langsung oleh Wakil Menteri BUMN yang terbagi atas dua belas klaster. Selain itu, Erick juga menyederhanakan Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola BUMN dari semula 45 Peraturan menjadi hanya 3 Peraturan.

Terobosan dalam melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan Menteri BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).

Penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan ini juga diharapkan menjadi daya dorong percepatan BUMN dalam bersaing dengan dilandasi aturan main yang jelas pada skala nasional dan internasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Ika Unpad Luncurkan...
Ika Unpad Luncurkan Forum Ekonomi Hijau, Dorong Transformasi Nasional
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved