Pakai Air Tanah Wajib Dapat Restu Menteri ESDM, Aturan Baru Sudah Diteken

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:14 WIB
loading...
Pakai Air Tanah Wajib...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif baru saja menandatangani, aturan terbaru soal persetujuan penggunaan air tanah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif baru saja menandatangani, aturan terbaru soal persetujuan penggunaan air tanah . Aturan anyar ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Baca Juga: Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bikin Bumi Jadi Miring

Dalam aturan tersebut diungkapkan bahwa penggunaan air tanah yang dilakukan untuk kegiatan sehari-hari paling sedikit 100 meter kubik per bulan per kepala keluarga atau penggunaan air tanah secara berkelompok dengan ketentuan lebih dari 100 meter per bulan per kelompok harus mengurus izin khusus ke Kementerian ESDM.

"Persetujuan Penggunaan Air Tanah pada cekungan air tanah dan sumber air tanah lainnya di wilayah sungai yang menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat diselenggarakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dalam aturan tersebut, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: 2 Alasan Hotel di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

Dalam salah satu beleidnya juga dijelaskan, bahwa pemberlakuan izin khusus penggunaan air tanah ini dimaksudkan dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan sumber daya air pada sumber air tanah untuk kebutuhan bukan usaha.

"Diperlukan penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah sebagai perangkat utama pengendalian dan pengambilan air tanah untuk menjaga konservasi air tanah," bunyi salah satu pertimbangan aturan yang ditandatangani Arifin Tasrif pada 17 September 2023 tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Menteri ESDM Bahlil...
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Impor Minyak Mentah Rusia Dikirim April 2026
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Perdana Menteri Inggris...
Perdana Menteri Inggris Baru Keir Starmer Mulai Bertugas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved