Pedagang Pasar Tak Heran Ekonomi RI Minus 5,32%, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akibat pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 terperosok hingga mencapai minus 5,32%. Padahal, kuartal I-2020 perekonomian Indonesia masih menunjukkan tren positif, yakni 2,97%.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penyebab pertumbuhan Indonesia mengalami negatif karena stimulus yang diberikan oleh pemerintah tak dirasakan oleh para pelaku UMKM. Seharusnya, mereka itu menjadi sasaran utama dalam meningkatkan geliat perekonomian di Tanah Air.
"Stimulus itu banyak hal yang perlu didiskusikan. Stimulus itu nyatanya tidak nyampai kepada para pedagang. Sesungguhnya yang menerima dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah pedagang, karena pasar semakin sepi," kata Abdullah, Rabu (5/8/2020).
(Baca Juga: Jangan Remehkan Usaha Kecil, Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM )
Dia menilai, persyaratan yang diberikan pemerintah dalam stimulus ekonomi itu terlalu menyulitkan para pedagang. Sebab, pelaku UMKM itu mayoritas bukan merupakan pengusaha yang terbiasa dengan dunia perbankan.
"Akses sudah kami coba buka. Kami memang bukan bankable, itu membuat stimulus sedikit tersendat. Kami berharap pemerintah agar stimulus bisa sampai ke pedagang pasar dan pengusaha kecil lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Ia juga menyebutkan, bila pemerintah tak mengeluarkan terobosan yang signifikan untuk menggerakkan roda perekonomian rakyat, maka dia tak heran bila pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren yang negatif.
(Baca Juga: Pak Jokowi! UMKM Butuh Ditransfer Cash Bukan Ditawari Utang )
"Jika pengusaha besar diberi stimulus dan UMKM tidak, ini yang akan terjadi. Sudah banyak diprediksi orang terkait penurunan. Kami berharap pemerintah lebih giat terhadap perekonomian rakyat," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pebisnis UMKM sebesar Rp 123,4 triliun. Dari total anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM.
Pemerintah membaginya menjadi tujuh program, antara lain subsidi bunga Rp35,2 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 triliun, PPh final UMKM Rp2,4 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop UKM Rp1 triliun.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penyebab pertumbuhan Indonesia mengalami negatif karena stimulus yang diberikan oleh pemerintah tak dirasakan oleh para pelaku UMKM. Seharusnya, mereka itu menjadi sasaran utama dalam meningkatkan geliat perekonomian di Tanah Air.
"Stimulus itu banyak hal yang perlu didiskusikan. Stimulus itu nyatanya tidak nyampai kepada para pedagang. Sesungguhnya yang menerima dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah pedagang, karena pasar semakin sepi," kata Abdullah, Rabu (5/8/2020).
(Baca Juga: Jangan Remehkan Usaha Kecil, Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM )
Dia menilai, persyaratan yang diberikan pemerintah dalam stimulus ekonomi itu terlalu menyulitkan para pedagang. Sebab, pelaku UMKM itu mayoritas bukan merupakan pengusaha yang terbiasa dengan dunia perbankan.
"Akses sudah kami coba buka. Kami memang bukan bankable, itu membuat stimulus sedikit tersendat. Kami berharap pemerintah agar stimulus bisa sampai ke pedagang pasar dan pengusaha kecil lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Ia juga menyebutkan, bila pemerintah tak mengeluarkan terobosan yang signifikan untuk menggerakkan roda perekonomian rakyat, maka dia tak heran bila pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren yang negatif.
(Baca Juga: Pak Jokowi! UMKM Butuh Ditransfer Cash Bukan Ditawari Utang )
"Jika pengusaha besar diberi stimulus dan UMKM tidak, ini yang akan terjadi. Sudah banyak diprediksi orang terkait penurunan. Kami berharap pemerintah lebih giat terhadap perekonomian rakyat," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pebisnis UMKM sebesar Rp 123,4 triliun. Dari total anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM.
Pemerintah membaginya menjadi tujuh program, antara lain subsidi bunga Rp35,2 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 triliun, PPh final UMKM Rp2,4 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop UKM Rp1 triliun.
(akr)