Sri Mulyani Bakal Guyur Rp31 Triliun buat Karyawan Bergaji Pas-pasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan kepada karyawan yang bergaji kecil. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemberian bantuan bantuan langsung tunai itu ditujukan bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta. Anggaran yang bakal dikucurkan sebesar Rp31 triliun untuk 13 juta pekerja yang bergaji di bawah 5 juta.
"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifikasi. Targetnya diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja, anggarannya kira- kira Rp31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (5/8/2020). ( Baca juga:Sri Mulyani Sebut PSBB Biang Keladi Minusnya Pertumbuhan Ekonomi )
Dia mengatakan, langkah-langkah peningkatan belanja akan ditingkatkan dalam melindungi masyarakat. Adapun, bantuan sosial akan ditambah dan bisa produktif.
"Misalnya bansos produktif mendekati Rp30 triliun," jelasnya.
Pernyataan Sri Mulyani mempertegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menyampaikan akan memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifikasi. Targetnya diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja, anggarannya kira- kira Rp31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (5/8/2020). ( Baca juga:Sri Mulyani Sebut PSBB Biang Keladi Minusnya Pertumbuhan Ekonomi )
Dia mengatakan, langkah-langkah peningkatan belanja akan ditingkatkan dalam melindungi masyarakat. Adapun, bantuan sosial akan ditambah dan bisa produktif.
"Misalnya bansos produktif mendekati Rp30 triliun," jelasnya.
Pernyataan Sri Mulyani mempertegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menyampaikan akan memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(uka)